Meulaboh, Tribunnanggroe.com – Aksi Unjuk Rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (AKAR) di Tugu Simpang Pelor Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (12/9), diwarnai ricuh antara petugas dan peserta aksi.
Bentrok yang tak terhindarkan, sehingga beberapa mahasiswa terpaksa diamankan pihak petugas, aksi yang dilakukan tersebut terkait tuntutan penolakan naiknya harga BBM, dan Revisi undang-undang Dewan Keamanan Nasional (RUU DKN) serta menuntut kenaikkan upah buruh minimal 15%.
Peserta aksi yang tergabung didalamnya antara lain, SOMBEB, LMND, SMuR, KAMMI, IPPELMANAR, BEM Ekonomi, BEM FKM, PEMA Fisip, MAKAL, IPMAPAR, Cempala Kuneng, Semangat Baru, GERAK, FSPMI, HMI Komisariat Fisip, HMMI, Panglima Laot Langung, Panglima Laot Padang Seurahet, Panglima Laot Meurebo, AMPLAS, dan Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI.
Sebelum kerusuhan terjadi, sebagian mahasiswa mendesak masuk ke dalam Gedung DPRK Aceh Barat, untuk melakukan audiensi atau koordinasi langsung dengan pihak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat.
Namun dari pihak pengamanan hanya mengizinkan beberapa orang saja yang diperbolehkan untuk masuk kedalam gedung DPRK tersebut, sesuai ketentuan dan kesepakatan untuk melakukan Audiensi.
Amatan Tribunnanggroe.com, saat pihak kepolisian menyarankan massa aksi untuk tidak memaksakan diri masuk, namun pihak mahasiswa terlalu memaksa kehendaknya yang meminta agar audiensi dilakukan di dalam gedung kantor DPRK setempat.
Kondisi tersebut, pihak kepolisian terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembak beberapa peluru gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang memaksa itu.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dengan sangat terpaksa membubarkan massa aksi demonstrasi yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Barat itu.
“Kita terpaksa bubar paksa, sebab mereka sudah tidak menghargai kepentingan umum, dan mereka tidak menghargai kesepakatan, terus perilaku anarkis mereka menabrak becak ke anggota kami, lempar batu dan Aqua terakhir mereka sudah memprovokasi untuk memaksa masuk ke gedung DPRK,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, Aksi yang dipertontonkan bukan menyampaikan pendapat dimuka umum tapi ini ada bentuk pemaksaan dimuka umum.
“Saat ini kita sudah mengamankan 13 peserta Aksi, ada 10 laki-laki dan 3 orang perempuan sebagai saksi, nanti jika mengarah kepada kita akan tetapkan provokator,” tegasnya.
Tambahnya, pihak keamanan juga menemukan senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh para pelaku demontrasi itu.
“Selain aksi anarkis, kita juga menemukan senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh pendemo,” ucap Kapolres.
Akhir penyampaiannya, Kapolres mengatakan bahwa aksi tersebut tidak dari gabungan mahasiswa melainkan dari gabungan elemen masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa aksi ini tidak dari gabungan mahasiswa melainkan dari elemen masyarakat, Polres Aceh Barat punya prinsip melayani demonstrasi, melayani menyampaikan pendapat dimuka umum tapi itu semua ada koridornya,” tegas Pandji Santoso.*[GM]