Meulaboh, Tribunnanggroe.com – Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Gerakan September Menggugat (GERSEM), melakukan aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penyelesaian kasus meninggalnya Munir. Aksi Yang Bergerak didepan Gedung DPRK Aceh Barat, Rabu (07/9/2022).
Dalam penyampaian tuntutan mahasiswa, bersama para peserta aksi meminta untuk penandatanganan petisi dilakukan di dalam ruang Paripurna DPRK Aceh Barat. Namun dari pihak pengamanan dilokasi tidak mengizinkan mahasiswa masuk disebabkan jumlah massa melebihi kapasitas ruangan.
Panatauan media dilokasi terlihat sempat terjadi adu mulut dan gesekan sejumlah massa aksi dengan pihak aparat kepolisian, Kejadian Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K,.M.Si, bersama-sama dengan pihak Koordinator serta orator aksi langsung meredamkan kericuhan tersebut.
Syarif, Koordinator Lapangan mengatakan, bahwa aksi damai yang dilakukan tersebut merupakan ekspresi dari kekecewaan rakyat Indonesia atas penetapan harga BBM subsidi yang dinaikan.
Hal itu membuat mahasiswa merasa terpanggil atas apa yang menjadi keputusan pemerintah yang tanpa melihat bagaimana kondisi masyarakat miskin saat ini yang terhimpit pendapat ekonomi.
“Aksi damai yang dilakukan tersebut merupakan ekspresi dari kekecewaan rakyat Indonesia atas penetapan harga BBM bersubsidi naik, sedangkan BBM non subsidi diturunkan,” sebut Korlap Aksi.
Ia Membenarkan, pada saat kegiatan aksi yang berlangsung, benar adanya terjadi sedikit gesekan dan adu mulut beberapa peserta aksi dengan pihak keamanan, namun itu bukan merupakan kehendak peserta aksi.
“Tujuan kita hanya menyampaikan aspirasi dalam bentuk petisi yakni menolak naiknya harga BBM bersubsidi juga menuntut Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan aktivis Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat, itu saja tujuan kita,” terangnya.
Kita sudah sepakat, lanjut Syarif, sebelumnya bahwa pimpinan lembaga yang tergabung dalam aliansi Gerakan September Menggugat “GERSEM” memutuskan menyampaikan aspirasi di halaman gedung DPRK Aceh Barat jika para Pimpinan DPRK turun menjumpai para Aksi, karena tidak dipenuhi harapan kami, maka kami akan masuk kedalam gedung DPRK Aceh Barat.
“Namun saat kita menyampaikan aspirasi dan meminta pimpinan DPRK untuk menghadap massa aksi, pihak DPRK menemui kami dan artinya kami tidak harus masuk kedalam gedung DPRK dan itu merupakan keputusan bersama,” tegasnya.
Akhir penyampaiannya, ia mengatakan, pihaknya akan mengawal atas apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada anggota dewan untuk menyurati DPRA, DPR RI dan Presiden, sebagai maba batas waktu yang ditetapkan setelah petisi ditandatangani.
“Kita sepakat bahwa akan mengawal proses untuk menyurati DPRA, DPR RI dan Presiden selambat-lambatnya satu Minggu setelah petisi ditandatangani oleh DPRK Aceh Barat dan juga meminta DPRK Aceh Barat untuk memposting apa saja yang menjadi aspirasi kita ke media sosial dan media massa,” tutupnya.(GM)