Jaringan Penembak Petani Aceh Besar Diringkus Polda Aceh! Eksekutor Utama Masih Buron

Banda Aceh, TribunnNanggroe.Com – Satuan Ditreskrimum Polda Aceh berhasil meringkus lima jaringan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada 12 Mei 2022 lalu.

Kelima pelaku tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.

“Lima orang jaringan pelaku sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Kelima mereka diamankan di tempat yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam konferensi pers, Senin (30/05).

Winardy mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara motif penembakan tersebut dikarenakan dendam. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa penembakan itu.

“Motif awal dikatakan karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami oleh penyidik, untuk saat ini eksekutor utama juga masih diburu,” ujarnya.

Kombes Winardy berpesan, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.

“Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal, masyarakat jangan berasumsi yang bukan-bukan,”Tegasnya.[***]

Penulis: Rilis Editor: Redaksi