ACEH BARAT | NANGGROENEWS.com – Proyek revitalisasi SD Negeri 11 Meulaboh di Gampong Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dengan anggaran Rp1.505.853.547 yang bersumber dari APBN 2026 menjadi sorotan.
Hasil pantauan dilapangan, Rabu 28 Oktober 2026, menemukan sejumlah hal yang memerlukan klarifikasi, mulai dari perubahan material rangka plafon, dugaan penggunaan kembali kayu lama, hingga keterbukaan informasi kegiatan.
Proyek ini mencakup rehabilitasi empat ruang belajar dan dua ruangan untuk tempat tinggal guru. Dengan kucuran dana mencapai Rp1,5 miliar, kesesuaian pelaksanaan fisik bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi material, dan gambar teknis seharusnya diawasi secara ketat.
BACA JUGA : Grand Opening MJ Kupi Meulaboh, Tawarkan Kopi Aceh dan Konsep Religius.
Namun, muncul ketidakselarasan keterangan antara para penanggung jawab proyek. Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Mulyadi, mengklaim bahwa penggunaan kayu sebagai rangka plafon sudah sesuai dengan RAB sejak awal.
Di sisi lain, Kepala SDN 11 Meulaboh, Nurbayani, justru memberikan keterangan berbeda. Saat dikonfirmasi pada Selasa (27/10/2026), ia menyatakan ada perubahan RAB di tengah jalan, yakni penggantian material dari baja ringan (hollow atau furing) menjadi kayu.
“Rangka baja yang diusulkan dalam RAB dinilai tidak kuat, maka dilakukan perubahan RAB menggunakan kayu,” ujar Nurbayani.
Perbedaan pernyataan ini memunculkan kecurigaan terkait akuntabilitas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Dasar teknis perubahan material, wujud dokumen revisi RAB, hingga pihak berwenang yang menyetujui perubahan tersebut masih simpang siur.
Saat didesak mengenai detail teknis, Nurbayani mengaku tidak memahaminya. Upaya awak media untuk meminta kontak konsultan pengawas demi memverifikasi alasan teknis perubahan material itu juga tidak membuahkan hasil.
Selain persoalan spesifikasi bangunan, aspek keterbukaan publik juga diabaikan. Papan informasi yang memuat susunan kepanitiaan P2SP sama sekali tidak terpasang di area proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan komprehensif dan didukung dokumen resmi mengenai dasar perubahan material, kebenaran revisi RAB, dugaan penggunaan kayu lama, serta lemahnya fungsi pengawasan dalam proyek revitalisasi sekolah tersebut. [][][]













