‎Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Ajak Pejabat Aceh Perkuat Budaya Antikorupsi

Pj Sekda Aceh, Taufik, bersama peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar KPK RI di Banda Aceh, Kamis 22 Oktober 2026.(Foto: Kegiatan Bimtek KPK).

BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah tindak pidana korupsi. Keluarga dapat menjadi benteng integritas, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk perilaku koruptif apabila nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak ditanamkan sejak dini.
‎
‎Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan materi dalam bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis 22 Oktober 2026.
‎
‎Kegiatan itu diikuti Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta istri masing-masing. Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi melalui lingkungan keluarga dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA : HUT ke-62 Golkar di Aceh Barat, Mustafa Gaseu Serukan Kader Perkuat Soliditas.

Dalam pemaparannya, Ibnu menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter, pola pikir, dan perilaku seseorang. Karena itu, nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas perlu dibangun melalui pendidikan dan keteladanan orang tua.
‎
‎“Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan melalui pendidikan serta keteladanan orang tua,” kata Ibnu.
‎
‎Ia juga memaparkan data tindak pidana korupsi periode 2004 hingga triwulan III 2026 yang mencatat 1.892 kasus. Dari jumlah tersebut, gratifikasi dan penyuapan tercatat sebanyak 1.170 kasus, sedangkan perkara pengadaan barang dan jasa mencapai 452 kasus.
‎
‎Selain itu, Ibnu menguraikan tujuh kelompok tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, serta benturan kepentingan dalam pengadaan.
‎
‎Sementara itu, Pj Sekda Aceh, Taufik, menegaskan bahwa mewujudkan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum. Penguatan integritas harus dimulai dari keluarga melalui pembiasaan nilai-nilai positif dan keteladanan orang tua.
‎
‎Menurut Taufik, kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian tidak cukup disampaikan melalui nasihat, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan bimtek tersebut sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi di Aceh.
‎
‎Taufik menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh peserta, yaitu menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kejujuran, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, serta menjadi teladan bagi anak-anak.
‎
‎“Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat,” demikian pesan Taufik.
‎
‎Ia menambahkan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
‎
‎“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkas Taufik.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.