Calang, Tribunnanggroe.com – Polres Aceh Jaya melakukan operasi keselamatan seulawah tahun 2022 yang berjalan selama 14 hari. Banyak pengendara yang tidak mematuhi berlalu lintas saat mengemudi di jalan raya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Yudi Wiyono melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, IPDA M. Arie Saputra ke media Tribunnanggroe.com. Rabu 16/03/2022, menjelaskan, masih banyak pengendara di daerah itu yang tidak mematuhi rambu – rambu lalu lintas.
“Selama berjalan operasi keselamatan seulawah kita mendapatkan sejumlah pelanggaran saat melakukan operasi keselamatan seulawah kemarin mencapai 235 tindakan tilang, dan 1.579 teguran yang kita berikan,” ujar Arie
Kasatlantas menjelaskan, sejumlah tindakan tilang yang diberikan atas pelanggaran yang di perioritas kan saat mengemudi di jalan raya yang tidak memakai helm mencapai 91 tilang, Menggunakan hp saat berkendaraan ada 5 tindakan tilang, Melebihi batas kecepatan ada 2 tindakan tilang.
selanjutnya disebutkan tindakan yang diambil pihaknya, terhadap anak-anak di bawah umur sebanyak 24 pelanggaran lalulintas, tidak menggunakan safety belt saat mengemudi mencapai 30 tindakan tilang, sedangkan untuk melawan arus nihil tindakan dan pelanggaran lainnya mencapai sekitar 83 tindakan tilang yang diberikan.
Padahal, kata dia, hampir setiap hari anggota Satlantas Polres Aceh Jaya selalu melakukan penyuluhan (Meu pep-pep dengan mobil patroli) dan memasang stiker keselamatan berlalu lintas kepada pengendara.
Arie mehimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas, Insya Allah dengan kita mematuhi kita selamat sampai ke tujuan.
Ia berharap, kepada pengguna roda 4 untuk selalu memakai safety belt, untuk menjaga keselamatan pengendara apabila terjadi kecelakaan.
“Tidak bosan – bosannya kita untuk selalu mengingatkan kepada pengguna jalan, dan selalu berharap tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, demi keselamatan pengemudi,” demikian sebut Kasatlantas.*[A12]