PIDIE JAYA | NANGGROENEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza, S.Pd (26), ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, S.T., M.M.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan peningkatan status perkara tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada pekan ini.
“Dari hasil gelar perkara, disimpulkan laporan dugaan penganiayaan tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan profesional dan transparan,” ujar Iptu Fauzi Atmaja, Kamis 06 November 2025.
Baca Juga : Apresiasi Langka, Pesantren di Aceh Jaya Beri Piagam untuk Jurnalis Inspiratif.
Ia menambahkan, proses lanjutan perkara tersebut akan dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Koordinasi ini dilakukan untuk menentukan apakah penanganan kasus tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh.
Terkait pemanggilan terhadap Hasan Basri, penyidik akan menyesuaikan mekanisme pemeriksaannya dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Setiap tahapan akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara objektif, adil, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Reza pada Jumat (31/10/2025). Korban yang menjabat sebagai Kepala SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, melaporkan peristiwa tersebut setelah mengalami dugaan kekerasan fisik.[][][]













