JAKARTA | NANGGROENEWS.com – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Aceh maupun provinsi lainnya. Hal itu disampaikan Mualem—sapaan akrabnya—usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa 07 Oktober 2025
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita jangan dipotong, karena beban pembangunan sepenuhnya berada di provinsi kami masing-masing,” tegas Gubernur Muzakir Manaf.
Baca Juga : Raja Abdullah Bangun Kembali Gedung Bahasa Arab di Aceh.
Menurutnya, kebijakan pemotongan TKD akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah serta pelaksanaan program prioritas di Aceh. Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara di beberapa provinsi lain bahkan mencapai 30–35 persen.
Mualem menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Aceh menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan publik.
“Kami siap berdiskusi dan membuka data kinerja keuangan Aceh secara transparan. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tutup Muzakir Manaf.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki.[][][]