TAKENGON | NANGGROENEWS.com — Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, Kapolres Aceh Tengah AKBP M. Taufiq memimpin penanaman sebanyak 1.500 bibit pohon pinus di kawasan hutan lindung Desa Nosar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Rabu 01 Oktober 2025.
Kegiatan penghijauan tersebut dilakukan di atas lahan seluas 7,5 hektare pada ketinggian sekitar 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl). Aksi ini melibatkan unsur Forkopimda Aceh Tengah, Dandim, serta perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga : Tambang Ilegal Akan Ditata, Mualem Pastikan Tidak Ada Lagi Perusakan Alam di Aceh.
“Penanaman ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kerusakan lingkungan akibat tindak pidana lingkungan,” ujar AKBP M. Taufiq.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam mencegah kejahatan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam dari kerusakan akibat aktivitas manusia.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Program Green Policing, sebagai bentuk menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum lingkungan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati,” tambahnya.
Kapolres Aceh Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam, demi mewariskan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.[][][]