Pemkab Aceh Jaya Gandeng Kejari, Fokus Lindungi Aset Negara dan Perkuat Tata Kelola

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., dan Kepala Kejari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H., jalin hubungan kerjasama permasalahan hukum dan perlindungan tata kelola aset negara.*

NANGGROENEWS.com | CALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya resmi menandatangani kesepakatan kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Senin (25/8).

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., dan Kepala Kejari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H., di ruang rapat bupati, dengan disaksikan Plt Sekda Juanda, S.Pd.I., M.Pd., serta jajaran kepala SKPK.

Bupati Safwandi menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum pemerintah daerah sekaligus memastikan tata kelola yang bersih dan transparan.

Baca JugaBupati Aceh Jaya Tunjuk Plt Sekretaris Dinkes Baru.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah, terutama dalam melindungi aset sekaligus mencegah potensi sengketa perdata maupun TUN,” kata Safwandi.

Kepala Kejari Aceh Jaya menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, bantuan litigasi, hingga upaya penyelamatan aset daerah yang terancam bermasalah.

“Ini bentuk sinergi kejaksaan dengan pemerintah daerah untuk mendorong akuntabilitas,” ujarnya.

Kesepakatan ini dinilai penting karena menyangkut penyelamatan aset negara yang kerap menjadi sumber persoalan hukum di berbagai daerah.

Dengan adanya pendampingan kejaksaan, pemerintah daerah diharapkan lebih sigap dalam menghadapi gugatan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.***