Bupati Aceh Jaya Instruksikan Keuchik Selenggarakan Perayaan HUT RI ke-80 Tanpa Lomba Panjat Pinang

Bupati Aceh Jaya Safwandi dan Wakil Bupati Aceh Jaya Muslem D.*(Foto: Dok.Ist)

CALANG | NanggroeNews.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh keuchik (kepala desa) di wilayahnya untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan secara positif dan edukatif. Dalam instruksi tersebut, Bupati secara tegas melarang pelaksanaan lomba panjat pinang yang dinilainya tidak memiliki nilai pendidikan dan manfaat konstruktif bagi masyarakat.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor: 400.14.1.1/757/2025 tertanggal 07 Agustus 2025, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi. Surat itu juga menekankan agar kegiatan yang diselenggarakan di tingkat gampong benar-benar mencerminkan semangat kemerdekaan serta menjadi sarana mempererat kebersamaan dan gotong royong antar warga.

Baca JugaBupati Aceh Jaya Imbau Camat dan Keuchik Hentikan Sementara Penerbitan Sporadik.

“Peringatan hari kemerdekaan jangan hanya menjadi rutinitas seremonial tahunan. Ini momentum refleksi dan edukasi untuk seluruh masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, saya minta keuchik menyusun program yang kreatif, bermanfaat, dan membangun nilai karakter,” tulis Safwandi dalam surat instruksinya.

Baca Disini⬇️

Surat Instruksi Bupati Aceh Jaya Menyemarakkan HUT KE-80

Menurutnya, perlombaan panjat pinang selama ini hanya bersifat hiburan fisik semata dan tidak memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter atau peningkatan kualitas sosial masyarakat. Ia mendorong agar para keuchik menggantinya dengan kegiatan yang lebih produktif dan edukatif seperti lomba kebersihan lingkungan gampong, kompetisi olahraga tradisional, lomba baca puisi kemerdekaan, pawai budaya, serta forum diskusi sejarah perjuangan bangsa.

Instruksi tersebut disambut beragam oleh masyarakat. Sebagian menyambut positif upaya Bupati untuk menjadikan perayaan HUT RI lebih bermakna. Namun, ada juga sebagian kalangan yang menyayangkan larangan terhadap lomba panjat pinang yang sudah menjadi tradisi turun-temurun dan dinilai sebagai hiburan rakyat.

“Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan nilai edukasi dan kebersamaan, tentu kita dukung. Tapi panjat pinang itu juga sudah menjadi budaya tahunan yang dinanti-nanti warga,” ujar Rahmad, salah seorang warga di Kecamatan Teunom.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menata kembali arah kegiatan kemasyarakatan agar selaras dengan visi pembangunan daerah, yang tidak hanya berorientasi pada hiburan semata, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai kebangsaan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Dengan terbitnya surat edaran tersebut, para keuchik diharapkan segera menyusun agenda kegiatan perayaan kemerdekaan di wilayah masing-masing dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.

Pemkab Aceh Jaya juga akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan di setiap gampong untuk memastikan instruksi tersebut dipatuhi.***