Calang, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengelar forum Konsultasi publik tentang rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023-2026, kegiatan berlangsung di Aula lantai III Setdakab Aceh Jaya, Kamis (17/02/2022)
Kepala Bappeda Aceh Jaya, Hendri Kusnadi mengatakan, pelaksanaan Forum konsultasi publik yang melibatkan unsur Forkompinda, Kepala SKPK, LSM dan tokoh masyarakat bertujuan membentuk rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Aceh Jaya dan sebagai pedoman dalam penyusunan Renstra OPD, RKPK, kebijakan umum APBD/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), dan anggaran pendapat dan belanja kabupaten (APBK) tahun 2023-2026.
Selain itu, Kegiatan tersebut didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.
“Rangkaian Kegiatan konsultasi publik tahapan awak dalam rencana pembangunan kabupaten Aceh Jaya dimasa tiga tahun yang akan datang, tujuan dari kegiatan ini guna untuk penyampaian isu-isu strategis agar mendapatkan masukan dan saran sehingga penyempurnaan draf pembangunan daerah untuk tahun 2023-2026,” kata Hendri.
Dikesempatan itu, Seketaris Daerah Aceh Jaya, Mustafa Ibrahim menyampaikan, penyusunan RPK Aceh Jaya ini, merupakan sebagai dokumen rencana pembangunan daerah hingga tahun 2026, bertujuan membentuk strategi, arah kebijakan,dan program pembangunan daerah.
“Konsultasi publik ini sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan mewujudkan perencanaan pembangunan yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota tahun 2023-2026,” kata Mustafa.
Sekda berharap, kegiatan konsultasi publik untuk dapat melahirkan gagasan-gagasan terbaik untuk kemajuan pembangunan kabupaten Aceh Jaya hingga tahun 2026 mendatang.
“Diharapkan kepala seluruh SKPK agar dapat terus melakukan koordinasi dan sinergisitas dalam perencanaan pembangunan, agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kebermanfaatan untuk masyarakat.” Demikian pungkasnya.[***]