BAPPEDA Aceh Jaya Lakukan Konsultasi Publik Rencana Program  Pembangunan 2023/2026

Bappeda Aceh Jaya, mengelar forum Konsultasi publik tentang rencana Pembangunan Daerah Target 2023-2026, Kegiatan Berlangsung di Aula Lantai III Setdakab Setempat, Kamis (17/02)*

Calang, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengelar forum Konsultasi publik tentang rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023-2026, kegiatan berlangsung di Aula lantai III Setdakab Aceh Jaya, Kamis (17/02/2022)

Kepala Bappeda Aceh Jaya, Hendri Kusnadi mengatakan, pelaksanaan Forum konsultasi publik yang melibatkan unsur Forkompinda, Kepala SKPK, LSM dan tokoh masyarakat bertujuan membentuk rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Aceh Jaya dan sebagai pedoman  dalam penyusunan Renstra OPD, RKPK, kebijakan umum APBD/Prioritas  Plafon  Anggaran  Sementara  (KUA  PPAS), dan anggaran pendapat dan  belanja kabupaten (APBK) tahun 2023-2026.

Selain itu, Kegiatan tersebut didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penyusunan dokumen  perencanaan  pembangunan  daerah bagi  daerah  dengan  masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

“Rangkaian Kegiatan konsultasi publik tahapan awak dalam rencana pembangunan kabupaten Aceh Jaya dimasa tiga tahun yang akan datang, tujuan dari kegiatan ini guna untuk penyampaian isu-isu strategis agar mendapatkan masukan dan saran sehingga penyempurnaan draf pembangunan daerah untuk tahun 2023-2026,” kata Hendri.

Dikesempatan itu, Seketaris Daerah Aceh Jaya, Mustafa Ibrahim menyampaikan, penyusunan RPK Aceh Jaya ini, merupakan sebagai dokumen rencana  pembangunan daerah hingga tahun 2026, bertujuan membentuk strategi, arah kebijakan,dan program pembangunan daerah.

Setda Aceh Jaya Mustafa Ibrahim, Dalam Kegiatan Konsultasi Publik Target Rencana Pembangunan Aceh Jaya 2023/2026, Yang Dilaksanakan Oleh Bappeda Setempat.*

“Konsultasi publik ini sebagai instrumen  evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan mewujudkan perencanaan pembangunan  yang  sinergis  dan  terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota tahun  2023-2026,” kata Mustafa.

Sekda berharap, kegiatan konsultasi publik untuk dapat melahirkan gagasan-gagasan terbaik untuk kemajuan pembangunan kabupaten Aceh Jaya hingga tahun 2026 mendatang.

“Diharapkan kepala seluruh SKPK agar dapat terus melakukan koordinasi dan sinergisitas dalam perencanaan pembangunan, agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kebermanfaatan untuk masyarakat.” Demikian pungkasnya.[***]