Blang Pidie, Tribunnanggroe.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) meminta kepada Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, SH dan DPRK daerah itu, diminta untuk bisa menormalisasikan kelangkaan minyak goreng (minyak makan) sebagai kebutuhan masyarakat kabupaten dengan julukan breuh sigupai tersebut.
Hal itu disampaikan Edy Syafrijal, Kepala Devisi dan Advokasi YLBH AKA Kabupaten Abdya, melalui sebuah rilis yang diterima Tribunnanggroe.com, selasa (15/02/2022).
Edy menuturkan, Kelangkaan minyak makan yang merupakan salah satu bahan pangan yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat di Aceh khususnya Abdya, oleh karena itu jika dibiarkan seperti ini maka yang disayangkan adalah masyarakat yang ekonomi lemah, dianggap perlu adanya turun tangan pemerintah.
“Perlu kiranya bupati dan dewan untuk turun tangan, karena yang kita khawatirkan akan adanya pihak yang akan memanfaatkan kondisi kelangkaan ini, yang dianggap sebagai kesempatan untuk menetapkan harga jual yang tinggi di Abdya,” kata Edy.
Menurutnya, kelangkaan minyak makan di Abdya sudah terjadi hampir sepekan lebih, harapannya pemerintah abdya segera untuk dapat segera mencari solusi atas kelangkaan tersebut.
“Jika kita liat dalam aturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2020 Pasal 12 dan 15 sudah jelas penugasannya tentang kewajiban gubernur Aceh dan bupati setempat untuk menyediakan stok cadangan kesiapan pangan termasuk minyak makan yang saat ini sedang langka. Maka kami meminta Pak Bupati dan Dewan untuk mencari solusi agar kondisi ini dapat normal kembali,” Sebutnya.[***]