JAKARTA | NanggroeNews.com – PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, di Aceh.
Penandatanganan Nota tersebut berlangsung di The Westin Jakarta, Kamis (10/7/2025), disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia, khususnya di sektor industri energi dan pupuk.
Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk konkret menuju transisi energi yang ramah lingkungan.
Baca Juga : Andrian Saputra Terpilih sebagai Keuchik Gampong Serba Jadi.
“Teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon yang diusung dalam kerja sama ini sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi hijau dan rendah emisi,” ujar Mualem dalam sambutannya.
Ia mengatakan, kawasan Arun yang dahulu menjadi pusat energi nasional, kini diharapkan menjadi pionir dalam teknologi penyimpanan karbon di Indonesia.
Dengan infrastruktur yang telah tersedia, proyek ini diyakini bisa menjadi percontohan nasional dalam pengurangan emisi sektor industri pupuk dan minyak bumi.
Lebih jauh, Mualem menyatakan bahwa proyek ini juga dapat berdampak positif terhadap perekonomian daerah, terutama dalam membuka peluang kerja dan mendorong masuknya investasi serta tumbuhnya sektor-sektor pendukung lainnya.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai regulasi dan standar keselamatan yang berlaku. Seluruh aktivitas proyek juga harus berada di bawah pengawasan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang baik. Kami berharap BPMA bisa memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.
Gubernur menutup sambutannya dengan menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Aceh terhadap kerja sama ini, seraya berharap langkah tersebut menjadi fondasi bagi masa depan Aceh yang lebih kompetitif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.*[][][]