CALANG | NanggroeNews.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menunjuk tujuh pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di sejumlah instansi, berdasarkan Surat Penugasan tertanggal 12 Juni 2025.
Penyerahan surat tugas dilakukan di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Kamis (12/6/2025), oleh Bupati Aceh Jaya, Sawandi, S.Sos., M.A.P., didampingi Sekretaris Daerah Teuku Reza Fahlevi, MM., serta sejumlah pejabat terkait.
Penunjukan tersebut bertujuan menjaga kelangsungan roda pemerintahan dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal, khususnya dalam masa transisi jabatan.
“Penunjukan ini adalah amanah. Saya berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjaga integritas,” tegas Bupati Sawandi.
Adapun pejabat yang ditunjuk meliputi:
1. drh. Murdani – Plt. Sekretaris Dinas Pertanian.
2. Tenaldasia Zuriaty, S.STP – Plt. Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat.
3. Muhammad Azhar, S.Pd – Plt. Kabid Pengendalian Penduduk dan KB.
4. Amarullah D, M.H. – Plt. Kabag Hukum Setda.
5. Mundzir Abbas, SST.Mar. – Plt. Kabag Administrasi Pembangunan.
6. Yuswardi, S.Kom – Plt. Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRK.
7. Jamaluddin J, S.Pd – Plh. Kepala Sekretariat MPU.
Penunjukan ini bersifat sementara hingga pejabat definitif ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab Aceh Jaya menegaskan komitmennya menjaga stabilitas birokrasi melalui kebijakan penataan kelembagaan yang terarah.*[][][]