CALANG | NanggroeNews.com — Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang, Senin 2 Juni 2025, menjadi momen evaluasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Aceh Jaya. Usai Apel Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Kantor Bupati, Sekretaris Daerah T. Reza Fahlevi, SE., MM., tampak geram melihat sejumlah ASN yang belum menunjukkan kehadiran tepat waktu.
”Ini undangan resmi dari Bupati, tapi kita harus menunggu-nunggu ASN yang molor datang ke lapangan,” ujar Reza saat ditemui, NanggroeNews.com diruang kerjanya.
Berita Terkait: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Aceh Jaya Gelar Apel Upacara
Ia menegaskan bahwa semangat Hari Lahir Pancasila seharusnya diiringi dengan peningkatan integritas dan komitmen pelayanan, bukan justru memperpanjang libur secara pribadi.
Menurut Sekda, cuti bersama dan libur panjang yang diberikan pemerintah seharusnya dimanfaatkan secara bijak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun ketika masa libur usai, tanggung jawab sebagai abdi negara harus segera diemban kembali.
”Sudah seharusnya kembali bekerja dan melayani warga. Jangan malah bermalas-malasan dan bolos dinas,” tegas Reza.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembinaan dan evaluasi akan segera dilakukan oleh masing-masing kepala SKPK.
Dalam amanatnya, Sekda Reza Fahlevi menekankan profesionalisme ASN bukan sekadar hadir secara fisik di kantor, tetapi juga soal komitmen moral untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Disiplin dan tanggung jawab, menurutnya, merupakan cerminan dari integritas seorang pegawai negeri.
”ASN itu pelayan masyarakat. Kita bukan bos bagi warga, justru kita yang ditugaskan untuk memenuhi kebutuhan publik,” katanya.
Tambah Reza, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen membangun budaya kerja yang produktif dan berintegritas sebagai bagian dari dukungan terhadap visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Sekda memastikan pemantauan kehadiran pegawai akan terus dilakukan, terutama setelah libur bersama.
“Beberapa dinas tadi sudah kita cek langsung di lapangan, ada pegawainya yang bolos. Kita serahkan kepada kepala dinas untuk melakukan pembinaan. Selebihnya, akan menjadi bahan evaluasi oleh pimpinan,” tutupnya.*[][][]