DPRK Dorong Upaya Pemerintah Fasilitasi Pengurusan Izin Usaha Gratis

Abdul Muthaleb ; Anggota Komisi III DPRK Aceh Jaya, Saat Mengunjungi Gerai Perizinan Terpadu Pada Kegiatan Piasan Raya di Taman Memorial Tsunami Kota Calang.*(Foto : /NanggroeNews.com/Sams)

CALANG | NanggroeNews.com – Anggota Komisi III DPRK Aceh Jaya, Abdul Muthaleb, mendorong supaya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh supaya naik tingkat.

‎”Jadi ini perlu diketahui penunjang perekonomian rakyat banyak di UMKM dan kerajinan kreatif, ini peluang sangat potensial yang menjadi  perhatian pemerintah,” katanya saat mengunjungi event Piasan Raya di Gerai Perizinan Terpadu DPMPTSP.

‎Ia mengatakan, Ini fungsi tugas Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk mempromosikan produk UMKM di dalam daerah supaya bisa dikembangkan lagi.

Baca JugaPiasan Raya HUT Aceh Jaya Ke-23, Harapan Nyata Bagi Pelaku UMKM Lokal.

‎”Kita berharap agar para pengusaha Mikro Kecil dan Menengah ini, bisa menonjol lagi di Aceh Jaya, kedepan kita berharap ada fasilitas tempat khusus yang arah tujuan UMKM untuk memajang hasil produksi dan kerajinan kreatif mereka,” pungkasnya. Senin (26/05/2025).

‎Ia juga mengusulkan supaya produk-produk UMKM ini dapat  dipasarkan pusat kota Calang sehingga ada tujuan jajanan oleh-oleh ketika ada pengunjung atau pelintas dikawasan Aceh Jaya.

“Tata ruang hingga pusat perdagangan yang mengarah ini penting ditertibkan, apalagi mengingat Pekan Olahraga Aceh (Pora) sudah diambang pintu, Ini, bukan produk-produk luar daerah yang masuk jadi buruan, tapi produk UMKM masyarakat inilah diutamakan,” katanya.

‎Masyarakat juga harus tau, dorongan pemerintah pusat hari ini sangat menginginkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkembang.

Tambahnya. Presiden Prabowo Subianto telah mengintruksikan untuk pengembangan ekonomi mulai desa untuk Koperasi Merah Putih, yang disesuaikan oleh pemerintah daerah.

‎Ia mengatakan, program ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dengan adanya KUR (Kredit Untuk Rakyat) sebagaimana telah dinaikkannya nilai KUR oleh oleh Menteri UMKM Republik Indonesia.

‎”Mari kita mendukung dan mendorong upaya yang dimulai dari DPMPTSP dalam menggratiskan pengurus Izin bagi penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah, semoga disusul program prioritas untuk UMKM oleh Dinas terkait,” ungkap Anggota DPRK Aceh Jaya.*[][][]