Laporan : Hasmidi Aceh Selatan
TAPAKTUAN | NanggroeNews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, Ramli, S.H., bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan serta Kasubsi Pengelolaan, turut didampingi para staf, berkunjung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan, pada Senin (19/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait layanan dasar pemenuhan data administrasi kependudukan bagi para Tahanan dan Warga Binaan Rutan Tapaktuan, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antar lembaga.
Sesampainya di lokasi, rombongan Karutan disambut secara langsung oleh Kepala Disdukcapil, Masriadi, S.STP., M.Si., bersama jajaran pegawai. Setelah seremoni penyambutan, kegiatan pun dilanjutkan dengan proses penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang kerja Kepala Disdukcapil.
Dalam sambutannya, Masriadi memberikan apresiasi atas inisiatif kerjasama tersebut. Ia menilai bahwa pemenuhan hak dasar administrasi kependudukan bagi warga binaan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Baca Juga : Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji Menuju Embarkasi Asrama Haji Banda Aceh
“Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Kepala Rutan beserta jajaran atas kunjungannya. Kami sadar bahwa pelayanan dasar administrasi kependudukan sangatlah penting, termasuk bagi warga binaan yang juga memiliki hak dalam pesta demokrasi. Dengan adanya kesepakatan ini, semoga layanan kependudukan dapat lebih mudah diakses oleh para warga binaan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disetujui oleh Ramli. Ia menekankan bahwa kerjasama mengenai pemenuhan data kependudukan saat ini sangat krusial guna mendukung hak-hak warga binaan dalam partisipasi politik.
“Kami menyampaikan apresiasi atas sambutan yang hangat. Ini merupakan bentuk komitmen bersama, mengingat sebagian besar warga binaan berasal dari Aceh Selatan, kami berharap ada perhatian khusus agar mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat momentum Pemilu,” ujar Ramli.