CALANG | NanggroeNews.com – Dalam rangka memeriahkan Piasan Raya HUT Kabupaten Aceh Jaya ke-23, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya membuka gerai layanan perizinan usaha yang berlokasi di Taman Memorial Tsunami Calang. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 23 hingga 26 Mei 2025, dengan jam operasional pukul 16.30 hingga 22.00 WIB.
Gerai layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengurus legalitas usaha perorangan dengan skala mikro, serta dengan tingkat risiko rendah hingga menengah rendah. Persyaratan yang dibutuhkan pun cukup sederhana, yaitu membawa KTP, NPWP, serta email atau nomor WhatsApp aktif.
Baca Juga : Piasan Raya HUT Aceh Jaya Ke-23 Dimeriahkan Seniman dan Komedi Aceh.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala DPMPTSP Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., ke NanggroeNews.com, Kamis (22/05)., pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
“Ini momen yang tepat untuk melegalkan usaha dengan proses mudah dan cepat. Mari bersama kita bangkitkan semangat berusaha demi kemajuan Aceh Jaya,” ujarnya.
Mari manfaatkan kesempatan emas ini, daftarkan usahamu dan jadilah bagian dari pelaku ekonomi yang legal dan siap berkembang!
Motto Aceh Jaya Bangkit Bersama!
“Beu ikhlas ta keureuja, beu saban ta seumiké, supaya beu meuhase Aceh Jaya seujahtera.”
Tema ini diangkat untuk menuju pengembangan daerah yang merata sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat tumbuh berkembang.*[][][]