NAGAN RAYA | NANGGROENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten setempat, Jum’at (16/5/2025).
Program tersebut digerakkan Pemerintah Nagan Raya melalui Disperindagkop dan UKM Kabupaten Nagan Raya, hal tersebut dijelaskan Sekretaris Dinas Arafik Karim dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa merah putih dalam kabupaten Nagan Raya itu, perdana digelar di kecamatan Darul Makmur.
Lanjut, Sosialisasi pembentukan koperasi desa merah putih tersebut, berdasarkan instruksi Presiden Nomor : 09 tahun 2025, tentang pembentukan koperasi desa merah putihh
“Pembentukan koperasi desa merah putih bukan hanya sekedar formalitas, namun merupakan langkah konkret menuju penguatan ekonomi desa,”ujar Arafik.
Baca Juga : Benteng Trumon, Jejak Sejarah dan Pusat Perdagangan Masa Lalu Aneuk Jamee
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan didampingi Wakil Bupati Nagan Raya.
Dalam arahannya, Bupati Nagan Raya menyampaikan, melalui koperasi desa merah putih, dapat menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pengrajin serta seluruh pelaku usaha kecil ditingkat gampong dalam Kabupaten Nagan Raya.
Sebutnya, Kabupaten Nagan Raya banyak potensi yang dapat dikembangkan di desa-desa merah putih, baik disektor pertanian, peternakan, kerajinan dan jasa. Namun, selama ini masih berjalan sendiri,
“Dengan pembentukan koperasi desa merah putih itu, kita satukan kekuatan agar memiliki nilai tambah, dan daya saing, guna untuk membangun unit usaha milik bersama. Oleh karena itu, mari kita jadikan koperasi desa merah putih sebagai wadah perjuangan ekonomi masyarakat desa.” Sebut TRK.
Ia menegaskan. Koperasi desa yang dibangun bersama-sama itu, bukan milik perorangan, tapi milik semua masyarakat desa.
TRK juga mengajak seluruh masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya, untuk memanfaatkan kegiatan sebaik baiknya, sehingga pembentukan koperasi desa merah putih dapat berjalan dengan lancar hingga terbentuknya sebuah wadah koperasi sebagaimana harapan pemerintah.
Kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut diikuti oleh 40 Keuchik gampong dalam Kecamatan Darul Makmur.
Para peserta dari Keuchik (Kepala Desa_red) diharapkan dapat sungguh-sungguh membangun Koperasi Merah Putih serta terus-menerus memberikan pemahaman kepada masyarakat gampong tumbuh pemahaman penunjang perekonomian rakyat.*[Sp]