Polres Aceh Jaya Bentuk Tim Anti Premanisme, Siap Berantas Aksi Yang Meresahkan Masyarakat

Kegiatan Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme Polres Aceh Jaya.*

CALANG | NNews – Untuk meningkatkan ketentraman dan kenyamanan masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya membentuk Tim Anti Premanisme sesuai keputusan Menteri Pertahan Negara.

Hal tersebut dilakukan secara resmi apel pembentukan Tim Anti Premanisme dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Aceh Jaya, Kamis (8/5/2025).

Apel berlangsung dipimpin Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Suryadi, S.E., serta para pejabat utama Polres, personel Brimob Kompi Calang dan personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polres setempat.

Dalam apel berlangsung Kapolres menyampaikan, pembentukan Tim Anti Premanisme ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

“Hari ini kami telah bentuk Tim Anti Premanisme yang akan langsung bergerak menjaga keamanan dan ketertiban dari berbagai aksi premanisme. Premanisme ini penyakit sosial yang harus diberantas agar tidak berkembang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKBP Zulfa Renaldo.

Sebut Kapolres, Tim ini terdiri dari personel pilihan dari Satuan Samapta, Intelkam, Binmas, Reskrim serta unsur Brimob yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing, mulai dari kegiatan sosialisasi, pembinaan hingga penindakan tegas di lapangan.

Kapolres juga menjelaskan, penanganan premanisme akan dilakukan secara bertahap.

“Kita awali dengan tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Jaya menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme.

“Silakan lapor melalui layanan polisi di nomor 110 atau langsung ke Polsek dan Polres terdekat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional demi terwujudnya keamanan yang kondusif di Aceh Jaya,” ujar AKBP Zulfa Renaldo.

Dengan dibentuknya Tim Anti Premanisme ini, Polres Aceh Jaya berharap dapat menghilangkan segala bentuk tindakan intimidatif dan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, serta menumbuhkan kembali rasa aman di tengah-tengah masyarakat Aceh Jaya.*[][][]