NAGAN RAYA | NNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nagan Raya, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sitaan perkara Narkotika berupa 9,7 kg ganja kering dan sabu-sabu 47,26 gram berlangsung di Halaman Kantor Kejari setempat kompleks perkantoran Suka Makmue. Senin (9/12/2024).
Kajari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana,SE,SH., ke Media ini mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) yang baru saja dilakukan sudah kekuatan hukum.
“Semua BB yang baru saja dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum, itu semua perkara Tindak Pidana Umum (TPU) dari 33 perkara sejak Agustus dan Desember tahun 2024,” jelas Kajari Nagan Raya,
lanjutnya, barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan, dengan jumlah perkara sebanyak 33 dari 36 perkara yang ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
Tambahnya, pemusnahan barang bukti itu, bentuk pelaksanaan tugas, dan kewenangannya selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.
Oleh karena itu, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut menghadirkan stakeholder terkait, sebagai bentuk transparansi serta koordinasi yang baik, bahwa telah dilakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang inkracht, bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan.
Sementara Pj Bupati Nagan Raya
H.Iskandar, mengapresiasi kepada Kejari Nagan Raya dan seluruh penegak hukum dalam Kabupaten tersebut, karena telah bekerja keras dalam menegakkan hukum di wilayah kepemimpinannya.
“Dengan pemusnahan barang bukti Narkotika ini, dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya, guna untuk menghindari dari bahaya narkoba, baik bagi penggunanya maupun bagi pengedarnya,” ujar Pj Bupati Nagan Raya.
Iskandar berharap, untuk aparat penegak hukum dalam Kabupaten Nagan Raya, agar terus melakukan pemberantasan jaringan narkoba, guna terciptanya generasi Kabupaten Nagan Raya bebas dari narkoba dimasa mendatang.
“Kita berharap para penegak hukum lebih genjar lagi memberantas jaringan dan pengguna Narkotika yang dapat merusak generasi masa depan Nagan Raya, jadikan daerah ini bersih dari berbagai aktivitas dan jenis Narkotika dan Kegiatan Maksiat lainnya,” pungkas Pj Bupati Nagan Raya H. Iskandar.*[Sp]