142.778 Kartu Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Aceh Jaya, Ini Penjelasan KIP

Proses Penurunan Kartu Surat Suara Pilkada Aceh Jaya di Gudang Logistik KIP Aceh Jaya.*

CALANG | NNews – Pendistribusian 142.778 telah sampai di Aceh Jaya diterima oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) persiapan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dijelaskan, Kartu Suara tersebut terdiri dari 70.389 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya dan 70.389 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta 2.000 surat suara untuk PSU.

Amatan awak media, Selasa (29/10/2024), surat suara tiba di Gudang Logistik KIP Aceh Jaya sekitar pukul 16.35 WIB turut dikawal Komisioner KIP, Panwaslih dan personel kepolisian.

Baca JugaYok, Capai Kemajuan Aceh Jaya, Muallem : Lam Ujeun Meupanyoeng Untuk Kemajuan Daerah, Aceh Jaya Wajib Menang

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan pengiriman surat suara Pilkada ini dari Klaten, Jawa Tengah menempuh empat hari perjalanan dan hari ini tiba digudang logistik. Surat suara yang diterima KIP Aceh Jaya sesuai dengan kebutuhan.

Saat ini, lanjut Hendri, KIP Aceh Jaya masih kurang logistik berupa sampul, namun kekurangan tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI melalui aplikasi Silon Pilkada untuk dikirim kembali.

“Ada kekurangan, mungkin tidak cukup dicetak dan sudah kami laporkan melalui aplikasi Silon Pilkada,” ujarnya.

Hendri mengatakan Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ditarget selama dua hari dengan melibatkan sekitar 39 orang warga sekitar.

“Pelipatan surat suara dilakukan mulai 1 November 2024 dan ditargetkan selesai selama dua hari,” tuturnya.

Berita LainnyaHari Kebangkitan Sumpah Pemuda, Moment Penggerakan KNPI Aceh Jaya

Sementara, Pejabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala berharap Komisioner KIP untuk terus membuka koordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan logistik Pilkada Aceh Jaya yang sudah diterima dan disimpan dengan baik.

“Kami berharap Komisioner KIP agar barang yang sudah diterima dijaga dengan baik, supaya tidak terjadi hal-hal buruk disekitar proses Pemilihan Kepala Daerah berlangsung,” pungkas Murtala.*[][][]

Penulis: SamsEditor: Redaksi