Calang, Tribunnanggroe.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh resmi mengusung pasangan Safwandi, S.Sos. dan Muslem, sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Aceh Jaya Periode 2024-2029 di Pilkada November 2024.
Penetapan ini diumumkan Ketua Penjaringan Calon Kepala Daerah DPP Partai Aceh, Dr. Nurlis Effendi di Banda Aceh pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, bersamaan dengan penunjukan Calon Wakil Gubernur pendamping Muzakir Manaf (Muallem) dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari Partai Aceh untuk seluruh wilayah.
“Alhamdulillah, Tim seleksi DPP Partai Aceh telah mengumumkan hasil dan penetapan Cabup dan Cawabup. Untuk Aceh Jaya, DPP Partai Aceh menyerahkan mandat kepada Pasangan SALEM untuk maju pada Pilkada November 2024 mendatang,” ujar Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Ir.Azhar Abdurrahman dalam keterangan tertulis diterima media inj, Jum’at (16/08).
Dengan pengumuman itu, Azhar meminta kepada seluruh kader, Komite Peralihan Aceh (Eks GAM), para simpatisan PA dan sayap Partai Aceh, untuk sama-sama dalam memenangkan pasangan usungan Partai Aceh.
“Maka dari itu, mari kita mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP. Sudah tiba saatnya kita bersatu memenangkan pasangan H. Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) sebagai Gubernur Aceh dan Safwandi – Muslem. D (SALEM) untuk Bupati dan wakil Bupati Aceh Jaya 2024-2029,” ucap Azhar Abdurrahman.
Terkait dinamika yang terjadi selama ini, Azhar menyampaikan, dinamika tersebut merupakan suatu hal yang lumrah dan biasa dalam dunia politik. Terlebih, Partai Aceh merupakan partai yang memiliki kader dan simpatisan yang militan.
“Wajarlah, kalau kemudian terjadi sedikit dinamika. Tetapi, Insya Allah PA Aceh Jaya tetap solid dan militan,”pungkasnya.
Diketahui, calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Safwandi-Muslem (Salem) selain diusung oleh Partai Aceh, juga didukung sejumlah partai politik baik Nasional maupun Lokal, yakni ; Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan satu Partai Non Parlemen yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).*[][][]