CALANG, Tribunnanggroe.Com – Pihak Kepolisian Polres Aceh Jaya Mengamankan sedikit lima orang terduga pemakai/pengedar Narkoba pada hari Sabtu, 15 Januari 2022 Kemarin di salah satu tempat dalam Kabupaten Aceh Jaya.
Keempat mereka itu diamankan pihak kepolisian berat dugaan kasus Narkoba, diantaranya 2 warga asli Aceh Jaya, sedangkan 2 lainnya warga pendatang yang dikabarkan berasal dari Medan – Sumatera Utara yang bekerja sebagai buruh bangunan di daerah itu.
Informasi penangkapan itu di peroleh Tribunnanggroe.com Minggu (16/01) pagi tadi dari warga dilokasi penangkapan, yang melihat saat penangkapan itu, diduga tersangka terlibat kasus Narkoba kata seorang warga yang meminta namanya di samarkan oleh media ini.
“Iya kemarin ada emang penangkapan oleh pihak kepolisian disini pas didepan kita, dibawa menggunakan mobil anggota polisi dari Polres kita, kami melihat dinaikkan kedalam mobil dan dibawa,” Sebut seorang warga (YN) saat ditanya awak media.
Penangkapan itu diduga berat keterlibatan dalam kasus Narkoba, kedua mereka warga asli Asli Aceh Jaya, berinisial MJ (60) dan WJ (45) masing-masing warga kecamatan Panga, keduanya sudah diamankan di mapolres setempat, sayangnya, sampai berita ini dikeluarkan belum bisa terkonfirmasi dengan pihak Petugas Keamanan yang membidangi kasus tersebut.
Saat ini kontak terkonfirmasi dengan pihak keamanan di Polres Aceh Jaya belum tersambungkan, upaya konfirmasi terkait penangkapan terhadap 4 orang terduga keterlibatan kasus Narkoba itu akan dikonfirmasi kembali.
Diketahui satu diantara mereka yang diamankan Anggota Kapolres Aceh Jaya baru saja keluar dari Tahanan Mapolres setempat, dengan jeratan kasus yang sama, Malah ketangkap kembali oleh pihak kepolisian.*[Red]