Meulaboh, Tribunnanggroe.com – Sudah 3 bulan belum dibayar gaji pemerintah Aceh Barat, Ratusan kepala desa di Kabupaten Aceh Barat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada Selasa, (23/7/2024).
Romi selaku Jubir ABDESI Aceh Barat mengatakan, Kedatangan seluruh keuchik tersebut guna menuntut gaji atau penghasilan tetap (Siltap) mereka yang sudah tiga bulan belum dibayarkan. Tidak hanya itu mereka juga menuntut penghasilan tetap para keuchik ini juga dituntut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyertaan Pengahasilan Tetap Aparatur Desa.
“Kami kesini untuk menuntut siltap (gaji) kami sudah tiga bulan belum tercairkan. Kami juga menuntut agar sesuai dengan PP No 11 Tahun 2019 pasal 81 ayat 1,2 dan 3. Dimana PP tersebut menyebutkan gaji 2,4 juta, akan tetapi ini dibayar hanya 1,8 juta.” Jelasnya
Selain itu kata Romi, kedatangan kami ke DPRK juga menuntut segera menyiapkan peraturan bupati (Perbub) tentang Alokasi Dana Gampong (ADG), menyertakan penghasilan tetap (Siltap) sesuai P No. 11 Tahun 2019, serta menyiapkan peraturan bupati tentang jaminan kesehatan Keuchik dan seluruh aparatur desa.
“Kita seluruh keuchik meminta kepada Pemerintah Daerah Aceh Barat segera menyelesaikan semua tuntutan kita, jika tidak diindahkan kamu akan mendatangi kembali gedung DPRK dan Gedung Bupati Aceh Barat,” tegasnya.
Sementara pada hari ini, lanjut Romi, kegiatan audiensi belum ada keputusan disebabkan ketidak hadiran Pj. Bupati Aceh Barat, selanjutnya akan dilakukan pertemuan kembali pada hari Senin, 29 Juli 2024.
“Harapannya pertemuan selanjutnya kita sudah mendapatkan titik temu, sebab ini bukan persoalan perseorangan namun tentang ummat” tutupnya.*[GM]