Lapas Kelas III Calang Kembali Lakukan Penindakan Kamar WBP

Kalapas Kelas III Calang Rusli dan Para Petugas Regu Jaga, Saat Memperlihatkan Barang Bukti Sitaan Kegiatan Razia Rutin Dilapas Setempat.*

ACEH JAYA, Tribunnanggroe.Com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, menyita beberapa benda dilarang masuk Lapas berupa 1 unit Handphone bersama Charger Hp dan 1 unit baterai Hp, satu buah pisau cutter, satu set permainan kartu remi, satu buah simpang tiga dan, 5 buah sendok besi. milik Warga Binaan saat razia mendadak di lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas III Calang Rusli, Jum’at, (14/1/2021) Kepada Tribunnanggroe.Com, mengatakan razia berlangsung tadi malam pukul 21:00 wib melakukan Razia dan Penertiban Dadakan oleh Kasubsi Kamtib dan Regu Penjagaan Lapas Kelas III Calang dengan menggeledah seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Petugas satu per satu menggeledah kamar warga binaan. Hasilnya, petugas menemukan telepon genggam dan perangkatnya, juga sejumlah benda tajam seperti sendok dan Cutter,” kata Rusli.

Ia Menyampaikan, razia tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah peredaran barang-barang terlarang masuk block hunian WBP.

Sebut Rusli, selanjutnya barang yang disita dan didata untuk dimusnahkan. Pelaksanaan razia dan penertiban kamar hunian WBP sendiri dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan rasa waspada dan cermat serta teliti dalam melakukan pemeriksaan kamar hunian WBP dari penyalahgunaan benda dilarang masuk Lapas.

Barang Sitaan Dari Razia Blok Warga Binaan Pemasyarakatan, Yang Dilakukan Malam Ini, Jum’at 14 Januari 2021.*

Harapnya dengan penindakan itu tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada dibilek hunian WBP lapas. 

“Kami minta kepada petugas lapas agar lebih teliti lagi dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung warga binaan, sehingga ke depan tidak ada lagi benda-benda serupa, maupun benda tajam untuk dimiliki oleh Warga Binaan,” Sebut Rusli.

Ia Menambahkan, Usai dilakukan razia dan penertiban kamar hunian WBP, dirinya juga memberikan arahan kepada seluruh petugas dan WBP yang menempati kamar tersebut, terkait penerapan tata tertib didalam Lapas serta pemberian sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran didalam Lapas.

“Keberadaan barang-barang terlarang seperti telepon genggam dan senjata tajam tidak dapat ditolerir. Benda tajam dapat membahayakan penghuni lapas sendiri, begitu juga dengan sarana komunikasi seperti telepon genggam dapat mempermudah peredaran gelap narkoba. Karena itu, petugas diminta lebih ketat mengawasi barang masuk dari pengunjung,”Tegasnya.

“Dengan adanya razia ini, upaya-upaya peredaran narkoba dan kriminal di dalam lapas bisa dicegah sedini mungkin. Razia seperti ini akan terus kami lakukan,” Pungkas Rusli.*[Red]