Banda Aceh, Tribunnanggroe.com – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, atas nama Presiden Republik Indonesia, akan melantik Penjabat (PJ) Bupati Simeulue T.Reza Fahlevi, SE.,MM., menggantikan Alhmadlyah yang sudah berakhir masa jabatan sebagai Pj Bupati Simeulue usai dilakukan perpanjangan masa jabatan pada tanggal 22 Juli 2023.
Pelantikan Pj Bupati Simeulue pengganti dilaksanakan besok pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 Pukul 16.30 WIB di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Ditandai berdasarkan Surat undangan ditandatangani an.Pj Gubernur Aceh oleh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi,AP. M.Si., tertanggal 17 Juli 2024 dengan nomor: 00.1.4.2/8335.
Dalam surat tersebut, sekda Aceh Azwardi menyampaikan perihal jadwal prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Simeulue oleh Penjabat Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia.
Turut diundang serta Pimpinan DPRK Simeulue, unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue, Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Simeulue.
Selain itu, sekda Aceh Azwardi juga menyampaikan, setelah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Simeulue dilanjutkan dengan rangkaian acara pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK/Bunda PAUD Kabupaten Simeulue.
Diketahui, T.Reza Fahlevi hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya usai Sekda definitif pada tanggal 30 Januari 2023.
T. Reza Fahlevi saat dikonfirmasi media ini, Minggu (21/07) membenarkan, bahwa dirinya akan dilantik sebagai Pj Bupati Simeulue oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah pada hari senin Besok.
“Iya, Insyaallah Allah, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan besok di Banda Aceh,” tutur Sekda Aceh Jaya itu.*[][][]