Calang, Tribunnanggroe.com – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang mantap, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 di Lapangan Apel Mapolres setempat pada hari Senin, 15 Juli 2024.
Operasi Patuh Seulawah 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Wakapolres Aceh Jaya, Para PJU Polres Aceh Jaya, Forkopimda, serta sejumlah undangan dari pejabat terkait. Apel ini juga diikuti oleh Personel TNI, Polri, Satpol PP, BPBK, dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., dalam amanatnya menyampaikan pesan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024. Tema tahun ini adalah “Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini dilaksanakan setiap tahun dan merupakan bagian dari kalender Kamtibmas.
“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal. Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Provinsi Aceh,” ujar AKBP Andy Sumarta.
Berdasarkan analisa dan evaluasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polda Aceh pada tahun 2022, telah terjadi sebanyak 81.399 pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2023, jumlah pelanggaran meningkat menjadi 163.419 pelanggaran. Adapun untuk kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 tercatat sebanyak 3.494 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 643 orang, sementara pada tahun 2023 terjadi 3.542 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 649 orang.
Di akhir amanatnya, Kapolres Aceh Jaya mengingatkan seluruh peserta apel untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Beliau juga menekankan pentingnya melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.
Selain itu, beliau menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas namun tetap humanis, serta pentingnya bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah Aceh.*[][][]