Kedatangan pengurus PWI Aceh Jaya dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran PWI Pusat nomor: 391/PWI-P/LXXVII/2024 tentang kerjasama dengan Pemerintah Daerah, KPU/KIP, TNI/Polri dan Surat Edaran Mendagri Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Serentak 2024.
Sebagaimana disebutkan dalam poin 2 huruf (a) dan (b) surat edaran Mendagri menyebut, meningkatkan partisipasi asosiasi wartawan dan media dalam sosialisasi, edukasi dan literasi yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mencerdaskan pemilih dan mencegah pemberitaan negatif guna memperkuat legitimasi hasil Pilkada.
Sehubungan dengan hal tersebut, pengurus PWI Aceh Jaya menyambangi sekretariat KIP setempat, Rabu (5/6/2024), melakukan audiensi membahas rencana program dan kerjasama yang nantinya dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman bersama (MoU).
Ketua PWI Aceh Jaya, Hendra mengungkapkan, PWI Aceh Jaya siap sinergi dengan KIP Aceh Jaya dalam menyukseskan Pilkada 2024 dan menjadi mitra dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami telah menyepakati dengan KIP Aceh Jaya tentang apa – apa saja langkah yang nantinya akan dilakukan dan akan tertuang dalam MoU bersama. Kami berharap, Pemilu 2024 berjalan dengan sukses” ujar Hendra
Untuk itu, lanjutnya, audiensi ini dilakukan untuk bisa meningkatkan komunikasi dengan baik sebagai langkah awal dalam melanjutkan kerjasama kedepannya.
Sementara, Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyambut baik kehadiran pengurus PWI Aceh Jaya. Ia menyebutkan, kerjasama kedepannya sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada.
“Kami akan tindak lanjut hasil pertemuan hari ini. Kami juga akan meninjau regulasi yang ada. Semoga kedepannya, langkah kerjasama ini mampu menyukseskan Pilkada 2024” ujarnya.*[][][]