Aceh Jaya, Tribunnanggroe.com – Kawanan gajah liar kembali turun ke kawasan penduduk merusak dan memakan tanaman padi milik masyarakat tani Gampong Tuwi Peuriya, Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya.
Hal tersebut diungkapkan Keuchik Tuwi Peuriya Muhammad Doni Ba yang menghubungi langsung Media ini, Senin (25/12/2023), bahwa kawanan liar masih berkeliaran dikawasan Gampong yang dipimpinnya sejak tanggal 19 Desember 2023 lalu belum ada tindakan pengusiran dari pihak terkait, selain menyerah mercon sebanyak 12 pecs melalui Keuchik tetangga Gampong.
Tambahnya, sejak kawanan gajah liar itu memasuki kawasan tersebut, pihaknya telah menginformasi kepada pihak BKSDA melalui pesan singkat WhatsApp, Namun, Katanya hingga sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pihak yang bersangkutan,. melainkan berdalih akhir tahun tidak ada petugas.
“Kawanan gajah ini masih berkeliaran diseputar area pertanian dan lahan perkebunan warga, kita sudah melaporkan ke pihak BKSDA regional kita, namun hingga kini belum ada tindakan, melainkan mereka berdalih kekurangan personil dan juga memberi keterangan kepada kami yang bahwa untuk menindaklanjuti laporan telah kami sampaikan,” ujar Keuchik Tuwi Peuriya.
Jelasnya, saat dikonfirmasi tindak lanjut dari pihak BKSDA untuk menghalau kawanan Po Meurah (Gajah) tersebut, petugas itu berdalih agak kewalahan juga dikarenakan akhir tahun tidak ada orang di kantor dibilang pihaknya, Doni Meniru Kembali Ucapan Pihak BKSDA membalas chat WhatsApp kepadanya.
Sementara lanjut Doni, Kawanan gajah liar itu masih berkeliaran dan masuk area kebun masyarakat tidak kenal apakah akhir atau awal tahun. Harapan kami masyarakat Gampong Tuwi Peuriya kepada pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi agar menangani hal yang sedang menimpa masyarakat tani dikawasan perkampungan itu.
“Kita sangat memohon kepada Pemerintah Daerah mau Provinsi serius berpihak kepada petani untuk menangani dengan serius kasus serangan hewan purba ini, agar supaya masyarakat bisa memanen hasil pertaniannya dan terhindari dari konflik yang berkepanjangan dengan satwa terlindungi itu, jangan nanti sedikit kesalahan tindakan masyarakat malah dituntut habis-habisan,” pungkas Doni Kesal Pengaduannya belum ada tindakan.
Sementara, Kepala BKPH Krueng Teunom Armidi, saat dihubungi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kelompok Gajah Liar yang berjumlah 3 ekor di kawasan Tuwi Peuriya tersebut, dan segera dikoordinasikan dengan pihak CRU guna dilakukan penanganan.
“Iya, Benar, Kasus itu telah kami terima sejak seminggu yang lalu, kebetulan berbarengan dengan turunnya kelompok Gajah yang berjumlah 19 ekor dikawasan Ranto Panyang, untuk ini akan kita Coba koordinasi lagi dengan pihak BKSDA, jangan sampai konflik satwa dengan manusia terus berlanjut tidak ada tindakan, saat terjadi sesuatu masyarakat yang jadi imbasnya,” tutur Armidi Kepala BKPH Krueng Teunom.
“Sejauh ini, setiap operasi yang kita lakukan semua kebutuhan material dan operasional kita bergantung kepada pihak CRU, sedang di kabupaten tidak ada biaya septic untuk penindakan penghalauan kawanan gajah liar yang selalu turun dan merusak tanaman perkebunan dan pertanian masyarakat tani di Aceh Jaya,” tutupnya.[***]