Calang, Tribunnanggroe.com – Kelompok gajah liar dilaporkan merusak kebun kelapa sawit milik petani Gampong Tuwi Peuriya, Kecamatan Pasi Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Sehingga menyebabkan tanaman sawit produktif milik warga daerah itu rusak parah.
Hal tersebut disampaikan, Keuchik Tuwi Peuriya Muhammad Doni BA, yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Melalui sebuah pesan singkat WhatsApp ke Media ini, Senin (05/11/2023). Bahwa kawanan gajah yang berjumlah 3 ekor (prediksinya) telah merusak sebagian lahan perkebunan sawit milik warga.
“Tadi malam kelompok politik meurah menghancurkan lahan perkebunan warga yang sudah produksi dan yang baru siap ditanam sekitar umur satu tahun,” ujar Keuchik Gampong Tuwi Peuriya itu.
Data sementara diperoleh, Kata Doni, jumlah kerusakan tanaman kelapa sawit milik petani. Khususnya di Gampong Tuwi Peuriya, mencapai 50% kerugian yang dialami oleh 9 warga setempat.
Adapun lahan perkebunan sawit yang diobrak-abrik kelompok Tengku Rayeuk tersebut, milik Abdul Majit, Azhar, Sulaiman Efendi, Salmudi, Rijal, Samsul Kamal, Kausar…
“Lahan yang dirusak itu, seluruhnya milik warga kita, dan juga terjadi di Gampong tetangga seperti di Ceurace dan Alue Punti,” ujarnya.
Muhammad Doni mengatakan akibat gangguan gajah liar tersebut, masyarakat di pedalaman Aceh Jaya saat ini merasa was-was dengan ancaman gajah liar yang sewaktu-waktu bisa turun merusak Kembali kebun warga. Sejauh ini, belum ada keterangan terkait penanganan satwa liar itu untuk menjauh dari lingkungan masyarakat setempat.
“Dugaan kita, satwa liar dilindungi negara itu, saat ini masih berkeliaran di sekitar hutan desa kita, sudah lama juga gaa ada kabar sedekat ini kelompok Tengku Rayeuk turun merusak tanaman masyarakat,”pungkas Keuchik Tuwi Peuriya.
Lanjutnya, Kita sangat memohon pihak terkait dalam hal ini, untuk dapat menangani persoalan gajah liar yang telah merusak tanaman warga, untuk segera dilakukan pengusiran hingga kembali ke habitatnya, jangan terjadi disaat masyarakat melakukan tindakan penghalauan sudah terkena sanksi. Demikian pintanya.[***]