Pemkab Aceh Jaya, Fasilitasi Diskusi Perizinan dan Pengawasan Produk UMKM bersama BPOM Aceh

Kegiatan; Talkshow Diskusi Perizinan dan Pengawasan Produk-Produk UMKM bersama BPOM Aceh.*(Foto:Tribunnanggroe.com/Sams).

Calang, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Aceh Jaya melakukan Talkshow Diskusi Perizinan dan Pengawasan Produk-Produk UMKM bersama BPOM Aceh, yang difasilitasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) berkolaborasi Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Aceh Jaya, berlangsung di Aula lantai III Setdakab Setempat, Senin (13/11/2023).

Kepala Disperindagkop Aceh Jaya, Ernani Wijaya, mengatakan, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh Jaya mempunyai peran yang sangat strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Fasilitasi UMKM dalam proses sertifikasi sarana dan registrasi izin edar obat tradisional, kosmetika dan pangan perlu ditingkatkan.

Untuk itu, diperlukan suatu aksi bersama antara pemerintah pusat dan daerah termasuk Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) diwilayah Aceh bersama OPD terkait untuk berkolaborasi memfasilitasi UMKM dalam proses sertifikasi sarana dan registrasi izin edar  yang dinamakan Inovasi “KORPORASI” (Kolaborasi Fasilitasi UMK dalam Sertifikasi dan Registrasi Izin Edar).

Inovasi KORPORASI bertujuan meningkatkan pemenuhan mutu dan standar produk yang dihasilkan sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan publik terhadap produk UMK lokal khususnya Aceh Jaya.

Tahapan peningkatan mutu produk UMKM di Aceh Jaya yang sudah BPOM yakni :

(1) Produk Manja Razie Teunom

(2) Produk Teh Kelor dan Sersak TNM

(3) Produk Sirkel (Sirup Kelapa) Teunom

(4) Kelor Raya Panton Makmur CLNG.

Lanjutnya, dari 4 (empat) produk yang telah terbit sertifikat izin BPOM selama masa evaluasi  UMKM yang dilakukan oleh pelaku UMKM sendiri yang didukung penuh oleh pemerintah Aceh Jaya. Secara umum seluruh seluruh  produk Pangan dan Obat-obatan Aceh Jaya memiliki 160 badan usaha produksi yang dikembangkan didaerah ini.

Tambahnya, Disperindagkop sejauh ini juga sudah melakukan berbagai bentuk sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM termasuk pengembangan modul Obat Tradisional sebagai tambahan tahapan jangka menengah.

Monitoring Evaluasi yang dihadiri Pj Bupati Aceh Jaya, Dr.Nurdin, S.Sos, M.Si., turut melibatkan Lintas Sektor terkait Dinas Kesehatan, Disperindag, DPMP-KB, Dinas Pangan, Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan serta pelaku usaha UMKM yang telah memiliki sertifikat BPOM dalam kabupaten Aceh Jaya.

Dalam kegiatan ini juga Kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi, M.Sc.,Tech.,Apt dalam diskusi tersebut menyampaikan beberapa tantangan  dan pencerahan bagi pelaku usaha yang telah mendapatkan nomor izin edar dan kepada OPD yang terkait dalam pengendalian produk UMKM di daerah itu.

Yudi Noviandi mengharapkan dengan adanya kegiatan diskusi ini, semakin banyak pelaku usaha yang akan mendapat informasi pendaftaran izin edar di Badan POM dan semakin bersinergi BBPOM Aceh dengan Lintas Sektor terkait agar tercapainya pangan aman yang berkualitas beredar di tengah  masyarakat indonesia.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi