Calang, Tribunnanggroe.com – Rencana Kegiatan Pelatihan Bimtek Aparatur Gampong yang akan dilaksanakan sesuai kesepakatan para Keuchik (Kades) dengan lembaga penyelenggara tidak ada intervensi dari pihak manapun di Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMP-KB) Aceh Jaya, Sulaiman,S.Sos., saat dijumpai awak media, Jum’at (27/10/2023) diruang kerjanya mengatakan, kegiatan pelatihan ini tidak ada paksaan untuk mengikuti bimbingan teknis ke Pulau Reusam.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), tuha peut dan Kaur Keuangan Desa, guna untuk memperoleh ilmu pengelolaan manajemen dan fungsi pemerintahan Gampong.
“Kegiatan Pelatihan itu pasti dilaksanakan, namun, tidak ada paksaan bagi setiap desa, kalau merasa penting dan butuh bimtek itu silahkan ikut, disini tidak ada intervensi dan paksaan,” kata Sulaiman.
Sebut Sulaiman, kalo emang ini membutuhkan untuk menambah kemampuannya atau masih butuh ilmu pengetahuan dengan tata pengelolaan manajemen desa, maka, dipersilahkan untuk ikut dan mendaftar bila tersedia anggarannya.
Namun demikian, tegas Kadis DPMP-KB, setiap aparatur gampong mampu menjabarkan kualifikasi fungsi tugas sesuai bidang dan tupoksi yang dibebankan kepadanya. Jika tidak ada kompetensi dan ilmu, pasti pelaksanaannya akan pincang.
“Bila ini perlu bagi Keuchik dan merasa bimtek tersebut tidak dibutuhkan ya sudah, jangan diikut sertakan, karena kegiatan ini tidak ada paksaan maupun sanksi apapun,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala DPMP-KB itu menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan Bimtek yang dikelola oleh Lembaga Island Centre, dengan melibatkan sebanyak 860 peserta dari 172 gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya, mungkin sudah disusun dalam rencana kegiatan.
“Pada saat pihak lembaga pelaksana sudah menjumpai kami dan menjelaskan, untuk teknis yang sebelumnya direncanakan di Pulau Reusam, namun Kegiatan tersebut hanya outbound disana, untuk kelas materi tetap di aula yang tersedia,” lanjutnya.
Sulaiman juga menyampaikan, untuk besaran anggaran pelaksanaan Bimtek tersebut diperoleh oleh lembaga sekitar 15 juta yang diperuntukkan bagi 5 peserta disetiap Desa yang ikut, dengan akumulasi sekitar 3 juta per peserta selama 5 (lima) hari kegiatan, dari jumlah tersebut mencakup semua kebutuhan pelatihan.
“Kalo dilihat dari jumlah keseluruhan, angka besar, Iya, namun dipastikan angka itu setiap peserta memperoleh 3 juta untuk 5 hari kegiatan, dan disitu menutupi seluruh kebutuhan fasilitas sarana dan prasarana hingga penyediaan tutor fasilitator,” terang Sulaiman.
Hal tersebut mengacu pada informasi yang beredar, bahwa Lembaga Island Centre dikabarkan akan mengadakan bimbingan teknis atau pelatihan bagi 860 peserta yang merupakan aparatur 172 gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya, pelaksanaannya dikabarkan di Pulo Reusam, daerah setempat.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Jaya, Teuku Ali Muni mengatakan wacana pelatihan Bimtek tersebut boleh aja dilaksanakan, silahkan asalkan anggaran tersedia dan tidak terjadi Mark-Up terhadap perencanaan Anggaran Desa tersebut.
“Kapan dilaksanakan kegiatan tersebut belum ada kesimpulan dari pihak lembaga pelaksana (Island Center), Nah, disini bila Desa itu mau ikut dalam Bimtek silahkan bila itu diperlukan dan tersedia anggaran, Karena ini tergantung pada pemerintah Desa sendiri dan mereka yang mempertanggungjawabkan anggaran itu,” Terang Ali Munir saat dikonfirmasi terkait kapan pelaksanaan dan imbal balik dari kegiatan tersebut.[***]