Calang, Tribunnanggroe.com – Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman dan Pelayanan Publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, berlakukan Sistem Informasi Manajemen Kinerja (SIMANJA), Bimbingan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Sekdakab setempat, Senin (25/09/2023).
Bimbingan Implementasi butir-butir SIMANJA dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 25 s/d 26 september 2023, kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, MM., Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Jaya, Abdul Jabar, S.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Aceh Jaya, Darwin, S.Si. menghadirkan peserta terdiri dari Kasubbag Kepegawaian dan Admin e-Keurani dari seluruh SKPK dilingkup pemerintah setempat.
Kegiatan yang berlangsung dibimbing narasumber ahli dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA),Chairil Akbar, S. Kom., M.Sc dan T. Agus Fridayansyah, S.T., MT., guna memberikan pemahaman dan tujuan penerapan SIMANJA bagi ASN dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Sekda Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa SIMANJA memiliki peran yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Jaya.
“Bimtek ini sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan aplikasi SIMANJA di lingkungan kita dapat memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan,” ujar T. Reza Fahlevi
Lanjutnya, SIMANJA ini awalnya dirancang sebagai alat untuk mengukur kinerja ASN dan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang menjadi acuan dalam pembayaran Tunjangan Penghasilan Kinerja (TPK) ASN Pemerintah Provinsi Aceh. Aplikasi ini juga memiliki integrasi yang kuat dengan aplikasi e-presensi Pemerintah Provinsi Aceh, yang keduanya bersumber dari data e-Keurani.
Dalam pengembangannya, SIMANJA mengalami transformasi yang signifikan seiring dengan peluncuran aplikasi e-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang kini digunakan oleh berbagai instansi termasuk Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga akan mengadopsi SIMANJA sebagai media untuk cek mandiri data kepegawaian ASN di daerah setempat.
Dijelaskan, fungsi SIMANJA juga sebagai wadah penggabungan data dari aplikasi e-kinerja BKN, informasi cuti pada e-Keurani, dan data kehadiran pada e-Absen. Semua ini akan berdampak langsung pada pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Aceh Jaya.
“Kedepannya, SIMANJA akan menjadi jembatan antara ASN dengan data-data penting yang akan memengaruhi penghasilan mereka,” pungkasnya.
Akhir Sambutannya, T. Reza Fahlevi, apresiasi semangat peserta yang ikut berhadir dan kepada para narasumber yang siap membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka dalam penggunaan penerapan SIMANJA.
Ia yakin Bimtek tersebut dapat memberikan wawasan baru dan pemahaman lebih tentang peran SIMANJA sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Aceh Jaya.[***]