Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Pembekalan Manajemen Resiko SPIP Terintegrasi Bagi SKPK

Nagan Raya, Tribunnanggroe. com – Inspektorat Kabupaten Nagan menggelar acara Diseminasi Pembekalan Manajemen Risiko Dalam Rangka Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023.

Kegiatan diseminasi itu dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi organisasi perangkat daerah untuk menguasai manajemen risiko sebagai dasar penyusunan program pengembangan pembangunan daerah, berlangsung di Aula Bappeda setempat Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (20/6/2023).

Dalam Kegiatan berlangsung Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si mengintruksikan para kepala SKPK dan Camat yang mengikuti kegiatan tersebut untuk mengikuti kegiatan hingga selesai.

“Inj kegiatan sangat berguna bagi setiap organisasi pemerintah, Saya harap para kepala SKPK, Camat dan peserta untuk benar-benar mengikuti sampai selesai, jangan meninggalkan ruangan kecuali ada keperluan yang sangat mendadak dan sangat penting,” tegas Fitriany.

Lanjut Pj Bupati, untuk diketahui Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, diterapkan dalam sistem intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah dilandasi dengan pemikiran bahwa sistem penyelenggaraan intern pemerintah merupakan suatu yang melekat.

“Dimana kegiatan ini sangat berpengaruh bagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal serta memberi keyakinan bahwa pelaksanaan kegiatan pada instansi pemerintah harus mampu mencapai tujuan secara maksimal, serta dapat mengelola aset dan senantiasa taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya lagi.

Pj. Bupati berharap, diseminasi ini akan semakin meningkatnya pemahaman dan pengetahuan bagi organisasi perangkat daerah untuk mampu menyusun manajemen risiko sebagai salah satu dasar penyusunan kegiatan, dan juga untuk pemenuhan unsur SPIP.

Menurutnya, salah satu kendala pencapaian maturitas SPIP selama ini, belum disusun atau dibuatnya manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan baik.

“Patut dipahami bahwa penyelenggaraan SPIP terintegrasi bukan hanya tanggung jawab Inspektorat semata, namun hal ini juga merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah di Nagan Raya,” ujar Fitriany.

Intinya, tambah Fitriany, semua pihak harus terlibat mulai dari manajemen perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menjalankan penilaian kualitas serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku evaluator.

“Karena itu, kami instruksikan seluruh kepala SKPK agar memiliki komitmen yang sungguh-sungguh untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi secara baik dan benar pada unit kerjanya masing-masing agar output yang dihasilkan dapat terwujud,” imbuhnya.

Disela Kegiatan berlangsung, Pj. Bupati Nagan juga menyerahkan cendera mata kepada Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, S.E., Ak., M.M., CA, QIA, CRMP, CGCAE, CRGP, CIAE berperan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya Ir. H. Ardimartha, Pj. Ketua TP PKK Nagan Raya, para Asisten, para kepala SKPK Nagan Raya, Camat.*[Sopian]

Penulis: SopianEditor: Redaksi