Petani Tuntut Mengusut Dugaan Program Replanting Fiktif,! Kajari Aceh Jaya ; Kita Kumpulkan Laporan Untuk Dievaluasi

Masa Aksi Damai, Penuntut Keadilan Kasus Dugaan Program Replanting/PSR Fiktif Yang Difasilitasi Bagi Masyarakat Kelompok Tani Aceh Jaya, Dihalaman Kantor Kejari Setempat, Rabu (07/06/2023).*

Calang, Tribunnanggroe.com – Kelompok Petani Gampong Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya gelar aksi damai Tuntut Pengusutan Kasus Dugaan Program Replanting Fiktif dan Oknum Pejabat Kejari Aceh Jaya bela Koperasi pelaksana PSR di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya pada hari Rabu (7/06).

Tuntut tersebut disampaikan Kelompok masyarakat Gampong Alue Meuraksa menuntut keadilan dan mengusut tuntas kasus program Peremajaan Sawit (PSR) sudah sekilan di desanya tak kunjung berhasil.

Selain itu, kelompok masyarakat ini juga menuntut oknum pejabat di Kejari Aceh Jaya untuk meminta maaf karena diduga sudah mengancam Keuchik gampong tersebut. Sebagaimana diungkapkan Koordinator Aksi, Tgk Husaini kepada awak media, bahwa ada salah satu oknum dari lembaga Kejaksaan Negeri (Kejari) di Aceh Jaya telah melakukan tindakan dan statement yang dianggap diluar wewenang fungsi kinerja Kejari.

Perihal itu bermula pada saat Keuchik Desa Alue Meuraksa mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Ketua Koperasi SAMA MANGAT pada tanggal 31 Maret 2023.

Namun, Oknum Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Aceh Jaya diduga tidak senang dengan pemanggilan Ketua Koperasi SAMA MANGAT untuk memenuhi isi surat keuchik Alue MeuraksaMeuraksa tersebut.

Sebagaimana kutipan disampaikan ke media ini, Oknum Kepala Seksi tersebut mengancam Keuchik dengan perkataan “Jika bapak tetap melanjutkan laporan tentang kasus replanting ini maka saya akan panggil bapak selaku Keuchik ke Kejari Aceh Jaya”.

“Statemen yang disampaikan oleh bapak Tri Sutrisno itu diluar wewenang dan tanggungjawab Kejari untuk mencari-cari kesalahan Keuchik, terkesan menghalangi keuchik yang memperjuangkan hak rakyat” ucap Tgk Husaini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya, Adam Ohoiled menanggapi tuntutan masyarakat saat melakukan aksi damai dihalaman kantornya, ia mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dulu dari teman-teman untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Nanti laporan dari teman-teman ini akan dikumpul untuk kita evaluasi. Inikan masih sifatnya laporan. Dan kita aparat penegak hukum tidak bisa berandai-andai,” kata Adam saat ditanyakan terkait adanya dugaan pengancaman oleh salah oknum pejabat Kejari Aceh Jaya.

Lanjutnya, jadi kasih kesempatan dulu buat kami, apalagi bukti yang disampaikan teman-teman itu kan belum diuji, belum kita lihat secara detail, makanya kasih waktu kita lihat lebih mendalam lagi.

Namun demikian, pihaknya memperjelas yang bahwa Kejari Aceh Jaya selalu bekerja secara prosedur. Sehingga jika ada permasalahan yang didapati oleh masyarakat bisa menyampaikan laporan kapanpun oleh siapapun langsung ke pihak penegak hukum.

“Yang jelas di kami bekerja secara prosedur, jadi jika ada permasalahan yang didapati oleh masyarakat bisa memberi laporan ke kami, dan nanti kita akan lihat dulu bukti-bukti pendukung untuk di lakukan tindakan-tindakan sesuai standar yang ada di kita,” tandas Adam Ohoiled.[***]

Editor: Redaksi