Dr Nurdin, Hadiri Verifikasi Publik Hybrid Menuju Kabupaten Aceh Jaya Layak Anak

Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin, Sos, M.SI Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak Bersama Kementerian PPPA Republik Indonesia Berlangsung di Aula Lantai III Sekdakab Aceh Jaya.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Pj Bupati Aceh Jaya melakukan verifikasi lapangan hybrid melalui Zoom Meeting bersama perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, yang berlangsung di Aula Lantai III Sekdakab Aceh Jaya secara Live, Senin (29/05/2023).

Hadir dalam kegiatan Zoom Meeting berlangsung Perwakilan Kementerian PPPA-RI, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh lewat tayangan Vidcom, Pj Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin didampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Jaya Zuraidiati Nurdin, Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM, Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, unsur Forkopimda dan perwakilan SKPK serta para Camat dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam pacarannya Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan, Komitmen Pemkab Aceh Jaya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang optimal bagi anak-anak di Aceh Jaya. Evaluasi tersebut dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa kabupaten ini memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA untuk mendapatkan status sebagai Kabupaten Layak Anak.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin secara rinci menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak di Aceh Jaya. Dia juga menyampaikan rencana jangka panjang untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak terus berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak Aceh Jaya. Evaluasi ini memberikan panduan berharga bagi kami dalam mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan meningkatkan program-program yang sudah ada. Kami berharap dapat mencapai gelar Kabupaten Layak Anak untuk memberikan masa depan generasi ini yang lebih baik di Daerah Kami,” kutipan Paparan Dr Nurdin.

Dirinya berharap dengan terpenuhinya standar dan kriteria tersebut dapat memaksimalkan upaya Pemerintah Aceh Jaya dalam memenuhi hak – hak Anak di Kabupaten Aceh Jaya.

“Apa yang kita lakukan pada hari ini melalui proses verifikasi sekaligus memastikan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Aceh Jaya sudah memenuhi standar – standar dan kriteria-kriteria yang ditetapkan secara nasional.” Lanjut Dr. Nurdin.

Sementara itu, Paparan Koordinator Sekber Bangraja oleh Bappeda Aceh Jaya Hendri Kusnadi, S.Pd, M.SI menyampaikan, Aceh Jaya telah menyediakan Gerakan Pendidikan layak anak diberbagai lokasi yang tersedia di sembilan Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.

“Inovasi yang telah dihadirkan dan akan dilakukan ditingkat gampong dengan berbagai Gerakan pendidikan Layak Anak dan Forum Anak yang tersebar di Sembilan Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya guna melakukan Pencegahan Stunting, terobosan sebagai Kabupaten Layak Anak,” Papar Hendri Kusnadi.

Perwakilan dari Kementerian PPPA-RI memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Pihak menekankan, Pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan Masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Evaluasi ini juga memberikan kesempatan bagi kabupaten lain untuk belajar dari pengalaman positif yang ada di Aceh Jaya.

Disampaikan, Setelah Verifikasi Lapangan Hybrid Tersebut Selesai, Tim dari Kementerian PPPA RI akan melakukan Analisis terhadap Data dan Informasi yang telah dikumpulkan untuk menentukan apakah Kabupaten Aceh Jaya layak mendapatkan status Kabupaten Layak Anak.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi