Meulaboh, Tribunnanggroe.com – Dalam memperhatikan hari buruh sedunia (MayDay), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor DPRK Aceh Barat, pada Senin (1/5/2023).
Pada hari yang bertepatan momen MayDay atau hari buruh internasional itu, SMUR Aceh Barat melakukan aksi sebagai bentuk ekspresi dalam memperingati hari kemenangan bagi kaum buruh sedunia.
Syarif selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya mengatakan pihaknya turun kejalan guna merayakan hari tonggak kemenangan perjuangan buruh seluruh dunia dimana buruh mendapatkan 8 jam kerja dalam sehari dan membebaskan diri dari belenggu perbudakan.
“Pada momen ini, kita juga menyuarakan kembali atas ketidakadilan yang ditunjukkan kepada pemerintah atau lembaga negara bahwa undang-undang nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat merugikan kaum buruh,” teriak aktivis itu saat berorasi.
Seharusnya, kata Syarif, negara menjadikan kaum buruh sebagai tonggak kebangkitan perekonomian nasional bukan sebagai budak yang menyengsarakan bururh.
“Aksi kami ini juga sebagai bentuk ketitik, kekecewaan kepada pemerintah yang dirasa tidak mampu memberikan kebijakan yang membuat kaum buruh sejahtera,” tegasnya.
Lanjutnya pada akhir aksinya ia membacakan tuntutan antara lain, untuk dicabutnya Omnibuslaw UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, menghentikan segala bentuk upaya kebijakan yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh seperti Perppu No.2 Tahun 2022 dan UU No. 6 Tahun 20223, Segera berikan payung hukum kepada pekerja rumah tangga (ART), serta hentikan segala bentuk represif aparat kepada kaum buruh yang menyuarakan pendapatnya di muka umum.*(GM)