Danrem 012/TU Pimpin Tim Gabungan Musnahkan 40 Hektare Ladang Ganja di Beutong Ateuh

Danrem 012/ Teuku Umar Kolonel Inf, Riyanto, S.I.P, Saat Melakukan Pemusnahan Lahan Ganja Di Beutong Ateuh, Selasa (11/04).*

Aceh Barat, Tribunnanggroe.com – Kesatuan Korem/012 Teuku Umar beberapa hari yang lalu menemukan 40 Hektare ladang ganja siap panen di sebelas titik lokasi yang berada di Hutan Lindung Pegunungan Beutong Ateuh Benggala Kabupaten Nagan Raya dan akhirnya dimusnahkan.

Sebelumnya, kesatuan gabungan Intelijen menemukan 8,9 Hektare di 3 titik lokasi berbeda, diantaranya setiap temuan lahan daun haram itu langsung dimusnahkan oleh Tim Gabungan.

Temuan ladang ganja tersebut merupakan penemuan terbesar di tahun 2023, yang sebelumnya Polres Aceh Barat juga menemukan lokasi lahan perkebunan yang ditanami ganja sudah sekitar 32 Hektare di area pegunungan tersebut.

Diketahui, Kawasan penemuan ladang ganja tersebut  berada di Desa Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Benggala Kabupaten Nagan Raya atau 6 Jam perjalanan kaki mendaki gunung dengan lereng yang curam.

Penjelasan itu diungkapkan, Danrem 012/ Teuku Umar Kolonel Inf, Riyanto, S.I.P kepada Tribunnanggroe.com, Selasa (11/4/2023), mengatakan bahwa penemuan ladang ganja tersebut berawal dari hasil peninjauan lokasi latihan Proglatsiops Yonif 116 Garda Samudra Korem 012/Teuku Umar dalam rangka persiapan Satgas Pam Obvitnasi Freeport Indonesia (FI) di Papua yang akan datang.

“Tentunya dalam hal ini saya selaku Danrem tidak mempunyai kewenangan terhadap penegakan hukum, makanya kita mengajak dari Pihak Kepolisian, Polres Nagan Raya, Kejari Nagan Raya, Brimob Kompi C, Kodim 0116/ Nara, BNN, Polhut KPH Kehutanan, Yonif 116/GS serta dari pihak Masyarakat, intinya apa yang kita temukan ini kita serahkan kepada penegak hukum,” Ujar Danrem 012 itu.

Lebih Lanjut Riyanto menjelaskan, Tanaman Ganja yang ditemukan itu rata-rata mencapai capai ketinggian 2 Meter diperkirakan sudah siap panen.

“Rata-rata tanaman ganja yang ditemukan sudah siap dipanen, bisa kita prediksi  hasil Per batangnya yang kita lihat sudah mencapai dua meter lebih, dapat kiata akumulasi bila dipanen bisa mencapai 6 hingga 7 ton per hektare tanaman haram itu,” Jelas Danrem.

Disebutkan, untuk menindaklanjuti sisanya ia memilih bermalam di hutan bersama sejumlah personil nya guna melakukan penulusuran lebih lanjut terhadap beberapa titik lokasi lainnya dan kemudian juga akan di lakukan pemusnahan terhadap lahan-lahan Barang Haram itu.[***]

Editor: Redaksi