Kisruh di Waduk Keureuto, Polda Aceh ; Hanya Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.*

Banda Aceh, Tribunnanggroe.com – Kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara sudah dilakukan mediasi dan selesai.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangan Pers nya di Polda Aceh, Minggu malam (904/2023).

“Kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan,” Ujar Joko

Kata Joko, masyarakat tersebut datang meminta untuk bertemu dengan pimpinan atau direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menagih ganti rugi lahan.

Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.

“Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap,” Pungkas Kabid Humas Polda Aceh

Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.

“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,” Jelas Joko Krisdriyanto.

Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, meminta semua pihak agar tidak mem-provokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas.[***]

Penulis: SumberEditor: Redaksi