Jaga Kelestarian Lingkungan, Jajaran Polres Aceh Jaya Rilis Puluhan Tukik Kelautan Bebas

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono Didampingi Wakapolres dab Ketua Bhayangkari Serta Unsur Jajaran Kepolisian dan Muspika Kecamatan Panga, Merilis Puluhan Anakan Penyu (Tukik) di Kawasan Wisata Pantai Nisero Panga, Selas (21/03).*

Calang, Tribunnanggroe.com – Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono bersama Ketua Bhayangkari Ny. Lia Yudi Wiyono, melakukan pelepasan anakan penyu (Tukik) hasil penetasan Kelompok Konservasi Aron Meubanja sebanyak 50 ekor tukik kecil dilepaskan di area Pantai Nisero Kecamatan Panga,Aceh Jaya, Selasa (21/03/2023).

Rutinitas perilisan satwa laut yang digalakkan oleh kesatuan Polres Aceh Jaya itu dihadiri Wakapolres Kompol M. Jonni, Camat Panga Mawardi, Polsek Panga, Koramil Panga, Muspika Kecamatan Panga, dan Tokoh Masyarakat setempat.

Yudi Wiyono mengatakan, Pelepasan Tukik yang dilakukan oleh jajarannya pagi tadi pada pukul 08.00 wib di Pantai Wisata Panga, merupakan sebagai bentuk pelestarian dalam menjaga kepunahan binatang langka tersebut.

“Pelepasan penyu ini, salah satu bentuk wujud kita untuk melakukan pelestarian lingkungan khususnya untuk satwa laut yang satu ini, satwa penyu merupakan satwa yang dilindungi yang tentunya menjadi kewajiban moril semua pihak untuk melestarikannya,” Ungkap Yudi Wiyono dalam rilis yang disampaikan ke media ini.

Yudi Wiyono menambahkan, untuk kegiatan ini Polres Aceh Jaya mendukung dan membantu pihak pengelolan konservasi penyu baik dari segi melindungi, melestarikan dan merawat satwa penyu di perairan hukum Polres Aceh Jaya.

“Polres Aceh Jaya berkomitmen mendukung apapun ceritanya dan apapun hambatannya, kita harus membantu pihak pengelolanya, Konservasi Penyu untuk melindungi, melestarikan dan merawat penyu – penyu itu,” Tambahnya.

Lanjutnya, kedepannya satwa ini dalam beberapa tahun yang akan datang yang diperkirakan 13 sampai 15 tahun tukik-tukik yang kita lepas hari akan kembali menjadi induk besar yang nantinya akan kembali bertelur dikawasan ini.

“Kita berharap dengan upaya ini akan meningkatkan dan tentunya kita akan dukung, terhadap pengawalan penyalahgunaan ataupun pengambilan secara ilegal beberapa telur penyu oleh pemburu di sepanjang pantai konservasi ini,” Lanjut Kapolres Aceh Jaya.

Harapannya, Penyu-penyu ini akan menjadi icon dari pada Kabupaten Aceh Jaya yang nantinya akan jadi daya tarik Wisata Bahari, yang akan menghasilkan ekosistem ekonomi di daerah ini.

“Peran kami di kepolisian mengawal dan mendukung bentuk ekonomi itu bisa berjalan, dengan icon penyu ini akan menghasilkan saya tarik dan pendapatan lain dari pengunjung wisata dalam pelestariannya,” pungkas Yudi Wiyono.

Kapolres Aceh Jaya berpesan, agar masyarakat tidak ada yang sembarangan mengambil telur penyu untuk diperjual belikan dan dengan sengaja membunuh indukan penyu baik di darat maupun dilautan, karena satwa itu merupakan sebuah kewajiban moral kita untuk melindungi, dan tentunya mengambil dan menganiaya habitat penyu merupakan perbuatan yang melawan hukum akan mendapatkan sanksi hukum yang berlaku.[***]

Penulis: SumberEditor: Redaksi