Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Ratusan warga Babah Dua Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya melakukan pemblokiran Jalan kebun yang dibangun oleh masyarakat digunakan sebagai akses menuju perusahaan PT Pajar Baizury.
Pemblokiran ini dilakukan Masyarakat disebabkan pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut tidak melakukan pemeliharaan terhadap badan jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan hasil perkebunan milik perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan ketua Pemuda Desa Babah Dua Saifullah ke Media ini Selasa (21/02/2023), Bahwa pemblokiran itu luapan kesabaran masyarakat yang sudah mencapai (30) tahun beroperasi kendaraan pengangkutan TBS (Buah Sawit) milik PT.Pajar Baizury tidak dilakukan pemeliharaan terhadap kerusakan badan jalan ini.
Sebut Saifullah, Jalan tersebut milik masyarakat tani, yang dibangun semenjak puluhan tahun dengan swadaya masyarakat, jalan ini bukan milik Perusahaan tertentu.
“Ini jalan swadaya masyarakat gampong Babah Dua, bukan jalan yang dibangun oleh PT Fajar Baizury, Sejauh ini koordinasi dengan masyarakat perusahaan itu tidak pernah menggubrisnya,” pungkas Ketua Pemuda ini.
Lanjutnya, Saya ikut serta bersama masyarakat melakukan pemblokiran jalan tersebut, sejauh ini kami telah menyurati perusahaan itu, dengan berbagai keputusan yang kami minta tidak pernah di penuhi.
“Berulang-ulang kali kami berupaya memohon bantuan untuk keperluan gampong, baik itu CSR, acara kepentingan umum, namun pihak Perusahaan itu tidak pernah merespon setiap usul masyarakat gampong,” pungkasnya kesal.*(Sopian)