Calang, TribunNanggroe.com – Pembangunan gedung tak beridentitas berdiri di Kabupaten Aceh Jaya yang berada Jalan SMA Negeri 1 Krueng Sabee tepatnya Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, sudah mangkrak lama dan dibiarkan terbengkalai.
Bangunan yang mangkrak tersebut disebar isu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2010, kini terbengkalai dan tidak ada keterangan pasti yang dibiarkan termakan waktu tidak dapat difungsikan.
Amatan awak media, bangunan tersebut saat ini sudah dipenuhi semak belukar, semenjak ditinggal oleh Kontraktor, sebagian dibangunan belum siap itu mulai roboh, karena tidak pernah terjamah lagi terkesan bangunan tak dibutuhkan.
Camat Krueng Sabee Muslim Arais saat dilakukan investigasi mengatakan, kami tidak mendapatkan informasi yang akurat karena itu sudah lama terbengkalai dan pembangunan Gedung tersebut tidak diketahui pasti, tahun berapa pembangunannya, anggaran berapa dan bangunan tersebut diperuntukkan untuk apa, yang kami dengar bersumber dari anggaran Provinsi Aceh,” kata Muslim kepada TribunNanggroe, Rabu (01/02/2023).
Muslim Arais menyampaikan, proses pembangunan gedung tersebut dibangun di atas tanah Pemerintah Aceh Jaya dan secara kasat mata kita melihat masih setengah jadi dan belum fungsional
Selain itu, Kepala Bagian PBJ Kabupaten Aceh Jaya, Iskandar, ST saat dijumpai media ini mengatakan, terbengkalai bangunan tersebut dikarenakan tidak ada keterangan jelas dalam sistem LPSE dan sumber dana dari bangunan yang terbengkalai itu.
“Lokasi bangunan terbengkalai ini sudah lama diketahui tidak ada kelanjutannya, karena kalau kita lihat juga tidak sesuai spek pembangunan, dan tidak masuk sebagai perioritas daerah, karena proyek itu dulunya dilelang secara manual, yang kita ketahui sumber anggaran dari pembangunan tersebut juga tidak diketahui secara pasti,” ungkap Iskandar.
Iskandar, ST berharap, agar pembangunan gedung tersebut dapat dianggarkan kembali agar tidak menjadi sorotan dan terkesan tidak memiliki pemilik bangunan tersebut.
“Bangunan itu sudah mulai roboh, kalo memang tidak dapat berfungsi, dirobohkan saja dan dilakukan penghapusan aset agar dapat dilakukan pembangunan yang lain dan bermanfaat sehingga direncanakan kembali oleh pemerintah Aceh Jaya, kita mengharapkan adanya kepedulian atas bangunan tersebut apakah dilanjutkan atau di bangun kembali sejauh ini kita tidak tahu kejelasannya,” Kata Iskandar.
“Karena proyek tersebut tidak masuk ke sistem informasi pelelangan secara online atau LPSE, jadi tidak ada yang dapat kita akses, dimana asal usul Pembangunan itu berada,” Terangnya Kabag UKPJ.[***]