Banda Aceh, TribunNanggroe.com – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin yang merupakan mantan Marinir yang gabung bersama GAM dimasa konflik Aceh, Kini ditangkap KPK diseputaran Simpang Lima kota Banda Aceh.
Penangkapan Ayah Merin dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi sejumlah awak media, selasa (24/01/2023).
“Iya, Ditangkap Tim Gabungan di kawasan Simpang Lima,” kata Joko Krisdiyanto.
Jelasnya, Ayah Merin ditangkap Tim gabungan KPK dan Ditreskrimum Polda Aceh siang tadi. Saat ini, Ayah Merin disebut masih diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
“Untuk sementara masih diamankan di Polda,” jelas Joko.
Diketahui, penangkapan Ayah Merin merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan nama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar kala itu diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018 lalu.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi Yusuf yang diduga menerima gratifikasi proyek senilai Rp 32,45 miliar. Ayah Merin pada saat itu sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi lebih memilih mangkir.
Disebutkan, Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019, Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Sehingga Izil Azhar disebut-sebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah mantan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.
“Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh,” ucap Irwandi kala itu di dalam persidangan tuntutannya.[***]