News  

Warga Sungai Mas Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Gubuk Kebun Serai

Kepolisian Polres Aceh Barat Melakukan Identifikasi Terhadap Penemuan Mayat di Gubuk Serai Kawasan Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat.*(Foto : Doc.Ist/Kontributor)

Aceh Barat, TribunNanggroe.com – Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah gubuk kebun serai jalan Tutut – Geumpang Kilometer 9 Simpang Beiben, Gampong Tungkop, kecamatan Sungai Mas, kabupaten Aceh Barat (30/12/2022)

Temuan diungkapkan Kasatreskrim Aceh Barat AKP Riski Adrian, korban yang diketahui bernama M. Said (67) warga Gampong Guhang Kecamatan Blang Pidie Kabupaten Aceh Barat daya, ditubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, berat dugaan mayat pria tersebut sudah 5 hari meninggal.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 09.30 WIB, setalah menerima laporan kita langsung melakukan proses olah TKP dan evakuasi mayat korban yang berada didalam sebuah gubuk kebun serai,” Kata Kasatreskrim

Menurut Riski, setelah dilakukan identifikasi awal dibantu masyarakat mengevakuasi jenazah dengan menggunakan 1 unit mobil ambulance untuk dibawa ke Puskesmas Kajeung untuk dilakukan otopsi (visum).

Kemudian, sesampainya di IGD Puskesmas Kajeung, petugas rumah sakit melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat dengan hasil tidak didapati luka atau tanda bekas kekerasan ditubuh mayat.

Lanjutnya, dikarenakan keterbatasan peralatan Mayat tersebut dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien yang langsung dilakukan pemeriksaan luar oleh Dr.Norman Ahmad Riyandi.

“Hasil pemeriksaan atas jenazah yang diketahui namanya M.Said (67), Kazan gizi tidak dapat ditentukan karena pembusukan berlanjut pada tubuh mayat,” jelasnya.

Sementara itu, ditubuh Mayat didapatkan tanda resapan darah pada bagian wajah. waktu kematian diperkirakan tiga sampai lima hari sebelum pemeriksaan visum ini dilakukan.

“Kematian tidak dapat diprediksi yang pasti, dikarenakan pembusukan, jika diperlukan untuk tindakan lebih lanjut harus dilakukan tindakan otopsi,” ungkap AKP Riski.

Adapun barang yang ditemukan disekitar lokasi berupa 1 unit sepeda motor yamaha vega No.Pol BL 3128 EV beserta 1 buah helm, 1 bungkus plastik berisi obat-obatan antara lain, 1 papan pil antasida doen, 1 papan pil diclofenac sodium, 1 papan pil amlodipine besilate, 1 papan pil methylprednisolone, 1 papan pil vitamin B Complex.

Kemudian 1 bungkus plastik berisikan sisa gorengan 1 bungkus plastik berisikan aqua gelas, 1 buah pisau lipat, 1 buah dompet berisi KTP, BPJS, STNK dan kartu berobat, semua barang milik korban diamankan ke Mapolres Aceh Barat untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Demikian terang Kasatreskrim Polres Aceh Barat.[***]

Penulis: KontributorEditor: Redaksi