Jakarta, Tribunnanggroe.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan perintah dengan tegas akan mencopot personelnya yang terlibat setoran (pungli) liar, di seluruh jajaran Polri seluruh Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Kapolri lewat video conference yang dilansir diakun Instagramnya detikcom, Senin (24/10/2022), mengatakan ‘setoran’ ini membuat terjadinya pungutan liar (pungli). Maksud yang disebutkan itu pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya.
Sigit menegaskan, perilaku itu harus ditiadakan. Para atasan-atasan harus mengurangi dan menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli dengan alasannya setoran ke atasan.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Sigit
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres dalam jajarannya seluruh Indonesia.
Pengarahan yang diedarkan lewat video conference dalam halaman page Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, Kapolri menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik dalam kesatuannya.
Selanjutnya, Sigit pun menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan tertentu dalam setiap kesatuan.
“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar, dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu, termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” kata Sigit.
Sigit mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku ‘setoran’ demi jabatan atau kesempatan sekolah.
“Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” pungkas mantan Kabareskrim Polri ini.
Selanjutnya, Sigit memerintahkan seluruh jajarannya memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.
“Ayo berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” lanjut Sigit.
Dia menegaskan, nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara ‘setoran’ akan dibatalkan promosinya.
Hal ini dilakukan, agar Polri menjadi lebih baik, Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bs menjadi lebih baik.
“Oleh karena itu, saya minta Propam betul-betul awasi kalau ada hal-hal seperti itu. Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian!” Demikian, Tegas Kapolri. [***]