Besok Pejabat Bupati Aceh Jaya Dilantik Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan Bupati Definitif Yang Sudah Berakhir Jabatan

Ilustrasi Foto.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mewakili Kemendagri RI, akan melantik Pj Bupati Aceh Jaya Mengisi Kekosongan Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya yang sudah berakhir pada 17 Juli 2022.

Pelantikan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut akan berlangsung besok pada hari Senin 18 Juli 2022 pukul 16.30 WIB, di Ruang Serbaguna Lantai II Gedung E Kantor Gubernur Aceh sebagaimana yang tertuang dalam surat dengan nomor: 133/10532 perihal Pelantikan Penjabat Bupati Aceh Jaya.

Dalam surat yang ditandatangi oleh Sekretaris Daerah dr.Taqwallah yang dikeluarkan pada tanggal 15 Juli 2022 lalu, dalam surat edaran itu juga turut mengundang Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya definitif yang sudah berakhir, pimpinan DPRK Aceh Jaya, Asisten Bidang Pemerintahan dan kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Jaya.

Selain itu, dalam surat tersebut turut diundang Kepala Bagian Pemerintahan serta kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan setda kabupaten Aceh Jaya.

Sebelumnya, DPRK Aceh Jaya mengusulkan 3 nama sebagai Calon Pejabat Bupati Aceh Jaya yaitu Mustafa Ibrahim, Nurdin dan T.Reza Fahlevi kepada Kemendagri Republik Indonesia.

Namun dari informasi yang dihimpun media ini, yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Jaya atas nama Nurdin yang selama ini menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri RI.

Sosok Nurdin diketahui, seorang putra Aceh terbaik yang bertugas di kementerian, masuknya nama calon tersebut beredar dari rekomendasi usulan Partai Politik Lokal yang menduduki DPRK setempat.[***]

Editor: Redaksi