Banda Aceh, Tribunnanggroe.Com– Seorang petani di Kabupaten Aceh Jaya, Affuadi [34], meninggal dunia setelah ditembak dengan senapan angin oleh tersangka ABD [47], di Desa Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten setempat, pada hari Sabtu 09 Juli 2022 lalu.
Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Winardy, dalam keterangan singkat, Selasa, (12/07) membenarkan insiden pembunuhan yang menggunakan senapan angin itu.
“Iya Benar, ada peristiwa pembunuhan yang menyebabkan satu petani di Aceh Jaya meninggal dunia. Korban ditembak dengan senapan angin merek Sharp Tiger, kaliber 45 mm,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.
Winardy juga menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari cek cok mulut antara pelaku dengan abang kandung korban. Cek cok itu sendiri terjadi karena anjing milik pelaku kerap menjilat timba yang ada di gubuk milik keluarga korban yang berdekatan dengan kebun pelaku.
Kemudian, kata Winardy, saat cek cok itu terjadi, korban datang ke TKP dan langsung terlibat cek cok dengan pelaku. Korban juga sempat melempari gubuk pelaku dengan batu dan kayu yang telah terbakar.
Karena emosi, pelaku mengambil senapan angin yang ada di dekatnya dan menembakkan ke arah korban dalam jarak 4 meter. Tembakan itu mengenai dada kanan korban dan menyebabkan meninggal dunia.
“Pelaku menembak korban dengan jarak 4 meter yang mengenai dada kanan, hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Winardy.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan berupa satu unit senapan angin merek Sharp Tiger kaliber 45 mm beserta 66 butir peluru, satu buah batu, dan satu batang kayu telah diamankan ke Polres Aceh Jaya untuk diproses hukum lebih lanjut.[***]