Aceh Jaya, TribunNanggroe.Com – Kabupaten Aceh Jaya terpilih menjadi salah satu Daerah dari 47 kabupaten/kota di seluruh Indonesia uang masuk dalam program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Penetapan Kabupaten Aceh Jaya sebagai Daerah Smart City berdasarkan surat dari Kementerian Kominfo RI Nomor: B-349/DJAI/AI.01.02/06/2022 tanggal 3 Juni 2022, yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Aplikasi Informatika RI Semuel Abrijani Pangerapan.
Dalam surat itu menyebutkan, ada 47 kabupaten/kota yang terpilih diminta untuk menyusun masterplan smart city dan mempelajari draf Nota Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya, AG Suhadi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas ditetapkan Kabupaten Aceh Jaya dalam program Smart City Kemenkominfo RI tahun 2023.
“Tujuan Program Gerakan Menuju Kota Cerdas ini dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,“ ujar AG Suhadi dalam sebuah rilis yang diterima awak media, Kamis, (9/06).
Untuk itu, AG Suhadi berharap adanya dukungan semua pihak perangkat daerah di Aceh Jaya untuk bisa saling mengemukakan gagasan dan pengetahuannya dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Jaya sebagai Smart City di tahun 2023 mendatang.
“Pembangunan daerah yang berbasis Smart City atau kota pintar ini membutuhkan dukungan dari semua elemen, terutama dari semua Perangkat Daerah Pemkab Aceh Jaya.” harapnya.
Sekilas, Smart City adalah sebutan yang diberikan pada sebuah Kabupaten/kota yang mampu menggabungkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam meningkatkan kualitas dan kinerja layanan perkotaan seperti energi, transportasi dan utilitas untuk mengurangi konsumsi sumber daya, pemborosan, dan biaya keseluruhan.
Tujuan menyeluruh program Smart City untuk memberi pendampingan dan asistensi/sehingga para Pemerintah Daerah,Pemerintah Desa, bisa mendapatkan input formulasi kebijakan dalam bentuk rencana induk smart city yang tepat dan akurat dalam pemanfaatan teknologi digital bagi semua level pemerintahan.[***]